LANGIT7.ID- Sejarah Ilmu Kalam tidak dapat dilepaskan dari darah dan perpecahan. Setelah terbunuhnya Khalifah ‘Utsman bin ‘Affan, konflik politik menjelma perdebatan teologis. Para pembunuh ‘Utsman, menurut sejumlah petunjuk sejarah yang dikutip Nurcholish Madjid dari Ibn Taymiyyah, pada awalnya berada di barisan pendukung kekhalifahan ‘Ali bin Abi Thalib. Namun posisi itu tidak bertahan lama.
Kekecewaan muncul ketika ‘Ali menerima tahkim, jalan damai dengan Mu‘awiyah ibn Abi Sufyan, setelah Peristiwa Shiffin. Bagi sebagian pengikutnya, kompromi itu adalah pengkhianatan terhadap kebenaran. Mereka memisahkan diri dan membentuk kelompok yang kelak dikenal sebagai kaum Khawarij. Prinsip mereka keras dan sederhana: tidak ada kompromi antara haqq dan bathil. Siapa pun yang melanggar, termasuk ‘Ali dan Mu‘awiyah, dianggap kafir.
Dari logika inilah Khawarij melangkah lebih jauh. Mereka tidak hanya mengafirkan, tetapi juga menghalalkan darah. Rencana pembunuhan terhadap tiga tokoh utama—‘Ali, Mu‘awiyah, dan ‘Amr ibn al-‘Ash—menjadi puncak ekstremisme itu. Sejarah mencatat, hanya ‘Ali yang akhirnya terbunuh oleh Ibn Muljam. Meski secara politik kaum Khawarij kemudian tersingkir, warisan intelektual mereka justru menetap.
Warisan terpenting itu adalah penalaran tentang dosa, iman, dan tanggung jawab manusia. Kaum Khawarij memandang pelaku dosa besar sebagai kafir, karena manusia dianggap sepenuhnya bertanggung jawab atas perbuatannya. Pandangan inilah yang kelak diwarisi, dengan bentuk yang lebih sistematis dan tanpa gerakan politik, oleh kaum Mu'tazilah.
Ibn Taymiyyah, mengutip Ibn al-Mubarak, menyebut bahwa Ilmu Kalam adalah milik kaum Mu'tazilah. Pernyataan ini menegaskan posisi mereka sebagai pengembang utama teologi rasional Islam. Mu'tazilah menegaskan paham Qadariyyah: manusia memiliki kebebasan dan karena itu layak menerima pahala atau hukuman. Rasionalitas menjadi ciri utama pemikiran mereka.
Namun jalur rasional Ilmu Kalam tidak tunggal. Sebelum Mu'tazilah mematangkannya, Jahm ibn Shafwan, tokoh Jabariyyah, telah lebih dulu menggunakan unsur filsafat Yunani, khususnya Aristotelianisme. Jahm memandang Tuhan sebagai kekuatan universal yang impersonal, sehingga menolak adanya sifat-sifat Tuhan. Pandangan ini memicu lahirnya golongan al-Nufat atau al-Mu‘aththilah.
Mu'tazilah menolak Jabariyyah Jahm, tetapi menyerap metodologinya. Mereka mengambil rasionalisme dan kritik terhadap sifat-sifat Tuhan, lalu menggabungkannya dengan paham kebebasan manusia. Perpaduan ini menjadikan Mu'tazilah sebagai kekuatan intelektual paling maju pada masanya, terlebih ketika gerakan penerjemahan filsafat Yunani, Persia, dan India mencapai puncak di bawah Khalifah al-Ma'mun.
Keberpihakan al-Ma'mun kepada Mu'tazilah membawa konsekuensi besar. Mihnah, atau inkuisisi teologis, diberlakukan untuk memaksakan pandangan bahwa al-Qur'an adalah makhluk (hadits), bukan qadim. Tokoh-tokoh kaum Hadits seperti Ahmad ibn Hanbal dipenjara dan disiksa. Peristiwa ini meninggalkan luka mendalam dalam sejarah pemikiran Islam.
Meski mihnah berakhir, pengaruhnya bertahan lama. Ilmu Kalam tumbuh sebagai medan pertarungan antara iman, rasio, dan kekuasaan. Dari Khawarij yang mengusung logika pengkafiran hingga Mu'tazilah yang menyusun teologi rasional, Ilmu Kalam berkembang sebagai respons atas krisis, bukan kemewahan intelektual. Di sanalah ia menemukan bentuknya yang paling problematik sekaligus paling produktif.
Jika Anda ingin, saya dapat melanjutkan ke fase berikutnya: reaksi Ahlus Sunnah dan lahirnya teologi Asy‘ariyah sebagai jalan tengah antara rasio dan wahyu.
(mif)