Memahami Al-Quran di Zaman Ilmu Pengetahuan: Antara Akal, Wahyu, dan Zaman
miftah yusufpatiRabu, 24 Desember 2025 - 16:30 WIB
Setiap Muslim wajib mempelajari dan memahami Al-Quran. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID- Perdebatan tentang bagaimana memahami Al-Quran di masa kini kembali mengemuka seiring pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan. Banyak yang tergoda menjadikan ayat-ayat Al-Quran sebagai pembenaran atas teori ilmiah terbaru. Padahal, pendekatan semacam itu justru menyempitkan pesan wahyu.
Dalam Membumikan Al-Quran, Quraish Shihab menegaskan bahwa Al-Quran tidak diturunkan untuk mengukuhkan satu teori ilmiah tertentu. Sains bergerak dinamis, sementara Al-Quran hadir sebagai petunjuk lintas zaman. Karena itu, memahami wahyu tidak berarti membekukannya dalam rumus laboratorium.
Pertanyaannya kemudian, apakah Al-Quran harus dipahami persis seperti pemahaman generasi awal Islam? Quraish Shihab menjawab tegas: tidak. Setiap Muslim justru diwajibkan membaca dan memahami Al-Quran sesuai dengan kapasitas akalnya. Al-Zamakhsyari bahkan menyebut tafsir sebagai kewajiban individual.
Namun kebebasan berpikir ini bukan tanpa batas. Tafsir menuntut perangkat keilmuan, penguasaan bahasa, dan pemahaman konteks. Al-Quran mengecam sikap ikut-ikutan buta kepada tradisi, tetapi juga menolak tafsir serampangan yang dilepaskan dari disiplin ilmiah.
Contoh menarik tampak dalam penafsiran kata al-‘alaq pada ayat-ayat penciptaan manusia. Selama berabad-abad, para mufasir menerjemahkannya sebagai segumpal darah beku. Tafsir ini masuk ke hampir semua kitab klasik dan terjemahan modern.
Masalah muncul ketika embriologi modern menunjukkan bahwa pada fase awal perkembangan janin tidak ditemukan unsur darah. Dari sini, sejumlah cendekiawan mulai mengkaji ulang makna al-‘alaq. Mereka tidak serta-merta menolak Al-Quran, tetapi meninjau kembali penafsiran manusia atasnya.
Merujuk kamus klasik seperti karya Al-Raghib Al-Ashfahani, al-‘alaq juga berarti sesuatu yang bergantung atau melekat. Makna ini sejalan dengan proses implantasi embrio dalam rahim. Dengan demikian, koreksi terjadi pada tafsir, bukan pada wahyu.
Pendekatan ini sejalan dengan gagasan Fazlur Rahman tentang gerak ganda penafsiran: kembali ke makna asal teks, lalu membawanya ke konteks kekinian. Al-Quran tetap relevan, bukan karena ia memuat semua teori ilmiah, tetapi karena ia membuka ruang dialog terus-menerus antara teks dan realitas.
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”