LANGIT7.ID- Sejarah Islam mencatat sebuah anomali besar pada pertengahan abad ke-7. Di satu sisi, umat menyaksikan lahirnya generasi yang sujudnya begitu panjang dan dahi yang menghitam karena ibadah. Namun, di sisi lain, dari rahim kesalehan lahiriah itu muncul sebuah gerakan yang paling mematikan bagi persatuan: Khawarij. Mereka adalah para penyempal yang awalnya menyusup dalam barisan Ali bin Abi Thalib pasca-tragedi pembunuhan Utsman, namun kemudian berbalik arah dan mengafirkan sang Khalifah.
Puncak perpecahan itu terjadi di Harura, sebuah wilayah di dekat Kufah. Sekitar 12.000 orang menyatakan keluar dari kepemimpinan Ali dengan sebuah jargon yang tampak suci namun sempit: La hukma illa Lillah—tidak ada hukum kecuali milik Allah. Mereka menuduh Ali telah kafir karena menerima arbitrase (tahkim) dalam perselisihan dengan Muawiyah, yang menurut mereka berarti berhukum dengan selain hukum Tuhan.
Muhammad Husain Haekal dalam analisis sejarahnya sering menyoroti betapa kaum Khawarij ini terjebak dalam penyakit merasa lebih berilmu daripada para Sahabat Nabi. Padahal, sebagaimana dicatat oleh Imam al-Syahrastani dalam Al-Milal wa al-Nihal, di barisan mereka tidak ditemukan satu pun ahlul ilmu dari kalangan Sahabat. Mereka membaca Al-Quran dengan intensitas tinggi, namun sebagaimana nubuat Rasulullah, bacaan itu tidak melampaui tenggorokan mereka—hanya berhenti pada artikulasi tanpa meresap ke dalam sumsum pemahaman.
Upaya dialog sempat dilakukan. Ibnu Abbas, sang samudera ilmu, mendatangi markas mereka yang saat itu berjumlah 6.000 orang. Dalam debat yang legendaris, Ibnu Abbas mematahkan seluruh argumentasi picik kaum Khawarij dengan argumen yang kokoh. Ia meletakkan prinsip dasar: memahami agama harus merujuk pada pemahaman Sahabat yang menyaksikan turunnya wahyu, bukan dengan tafsir liar yang lahir dari akal yang sempit. Dampaknya luar biasa, 4.000 orang bertobat dan kembali ke barisan Ali. Namun, sisanya tetap membatu dalam radikalisme.
Ketegaran Ali bin Abi Thalib untuk tidak memerangi mereka sebelum mereka menumpahkan darah akhirnya mencapai titik batas. Setelah kaum Khawarij mulai melakukan teror dan membunuh penduduk sipil yang tidak sepaham, Ali terpaksa menumpas mereka dalam Perang Nahrawan. Namun, ideologi ekstremisme tidak mati bersama jasad mereka. Dendam itu justru mengkristal menjadi sebuah rencana pembunuhan terencana terhadap tiga tokoh kunci dunia Islam: Ali bin Abi Thalib, Mu awiyah bin Abi Sufyan, dan Amr bin al-Ash.
Tragedi itu mencapai puncaknya pada fajar di bulan Ramadhan tahun 40 Hijriah. Abdurrahman bin Muljam, seorang Khawarij yang dikenal sangat taat beribadah, menghujamkan pedang beracun ke tubuh Ali bin Abi Thalib saat sang Khalifah hendak melaksanakan shalat Subuh. Ali gugur sebagai syahid di tangan orang yang merasa sedang melakukan ibadah terbesar dengan membunuhnya.
Kisah Khawarij adalah pengingat abadi bahwa stabilitas keamanan adalah nikmat yang mahal. Islam, sebagaimana doa Nabi Ibrahim saat membangun Ka'bah, selalu mengedepankan keamanan (baladan aminan) sebagai prasyarat keberagamaan. Setiap gerakan yang memprovokasi massa, melakukan teror, dan merusak stabilitas atas nama agama, pada hakikatnya sedang mengulang sejarah kelam Dzul Khuwaishirah dan Ibnu Muljam. Mereka adalah kaum yang melesat keluar dari agama, meninggalkan kedamaian demi mengejar bayang-bayang kebenaran yang semu.
