LANGIT7.ID-Dunia tafsir Al-Quran bukan sekadar urusan memindahkan makna dari satu bahasa ke bahasa lain. Ia adalah pertempuran nalar dalam menyingkap kehendak Ilahi.
Di tengah beragam pendekatan, Prof. Dr. M. Quraish Shihab dalam buku Membumikan Al-Quran menyoroti pergeseran besar ketika nalar mulai mengambil panggung utama. Mengacu pada kategorisasi Al-Farmawi, nalar manusia dalam menafsirkan wahyu terbagi dalam empat jalan: tahliliy (analitis), ijmaliy (global), muqaran (komparatif), dan mawdhu'iy (tematik).
Namun, dari keempatnya, metode tahliliy—atau yang oleh pemikir Syiah Irak, Baqir Al-Shadr, disebut metode tajzi'iy—adalah primadona yang paling lama bertahta. Cara kerjanya presisi: sang mufasir membedah kandungan ayat dari berbagai sisi, mulai dari kosakata, latar belakang turunnya ayat (asbab al-nuzul), hingga korelasi antar-ayat (munasabah), semuanya dilakukan dengan patuh mengikuti urutan mushaf dari Al-Fatihah hingga An-Nas.
Upaya ini bukannya tanpa tujuan. Malik bin Nabi, pemikir Aljazair kontemporer, melihat gerakan analitis ini sebagai upaya ulama meletakkan dasar rasional bagi kemukjizatan Al-Quran. Tapi di sini Quraish Shihab memberikan catatan kritis. Jika tujuannya hanya membuktikan mukjizat, maka sasaran tembaknya adalah mereka yang ragu (inkuntum fi raib). Bagi masyarakat muslim yang sudah meyakini kebenaran wahyu, pembuktian semacam itu bukan lagi kebutuhan mendesak.
Di sinilah letak persoalannya. Metode tahliliy, meski kaya akan uraian linguistik dan historis, sering kali terperangkap dalam sifat parsial.
Baqir Al-Shadr bahkan menuding metode ini bertanggung jawab atas lahirnya pandangan kontradiktif di tengah umat. Karena penafsiran dilakukan ayat demi ayat secara terpisah, mufasir sering kali luput melihat gambaran besar atau solusi tuntas terhadap satu persoalan sosial. Hasilnya bukan pandangan Al-Quran yang utuh, melainkan potongan-potongan argumen yang tercerai-berai.
Kelemahan lain yang lebih akut adalah munculnya subjektivitas. Tanpa pagar metodologis yang ketat, metode tahliliy rentan dijadikan alat untuk mencari dalih pembenaran atas pendapat pribadi atau kelompok.
Ayat-ayat ditarik sedemikian rupa untuk mendukung posisi mufasir, bukan mufasir yang tunduk pada pesan universal ayat. Lebih jauh, sifat penafsirannya yang amat teoretis membuat karya-karya tahliliy terasa mengikat generasi berikutnya. Seolah-olah, pandangan teoretis mufasir abad pertengahan adalah satu-satunya kebenaran Al-Quran untuk setiap waktu dan tempat.
Karya-karya analitis klasik jarang mengacu pada persoalan khusus yang dialami masyarakat secara konkret. Akibatnya, pembaca modern merasa ada jarak yang lebar antara teks yang suci dan realitas yang berisik. Al-Quran jadi terdengar seperti buku teks filsafat yang dingin, bukan lagi kompas yang mampu memberi jawaban tuntas atas krisis global hari ini.
Kebutuhan akan pengembangan metode penafsiran kini menjadi niscaya. Melepaskan diri dari sekadar urutan mushaf menuju penafsiran yang lebih integratif dan responsif terhadap zaman adalah tantangan besar bagi intelektual muslim. Tanpa reorientasi, tafsir tahliliy hanya akan menjadi monumen intelektual masa lalu yang gagal menyapa masa depan.
