LANGIT7.ID- Malam Nishfu Sya’ban sering kali hadir dalam imajinasi publik sebagai sebuah panggung sakral yang dipenuhi dengan janji-janji langit yang melimpah. Namun, di balik kekhusyukan yang terbangun di masjid-masjid dan surau, terselip sebuah persoalan pelik yang telah lama menjadi perhatian serius para pakar hadits: menjamurnya narasi palsu atau maudhu yang menjanjikan pahala fantastis lewat ritual yang tidak pernah ada dasarnya.
Salah satu narasi yang paling populer sekaligus paling bermasalah adalah hadits yang menggunakan nama Ali bin Abi Thalib sebagai tameng otoritas. Narasi itu menjanjikan bahwa siapa pun yang melakukan shalat seratus rakaat pada malam Nishfu Sya’ban dengan membaca surah Al-Fatihah sepuluh kali pada setiap rakaat, maka seluruh kebutuhannya akan dipenuhi oleh Tuhan. Bagi orang yang awam terhadap ilmu riwayat, tawaran ini tentu sangat menggiurkan. Namun, bagi para fungsionaris hadits, ini adalah sebuah kebohongan yang nyata.
Imam Ibnul Jauzi, seorang kritikus hadits terkemuka, memberikan vonis yang sangat tajam. Dalam ulasan yang dikutip dari naskah klasik, beliau menegaskan bahwa tidak diragukan lagi bahwa hadits tersebut adalah maudhu atau palsu. Penilaian ini bukan tanpa alasan. Format ibadah yang sedemikian rupa—seratus rakaat dengan pengulangan surat tertentu—sama sekali tidak ditemukan dalam praktik ibadah generasi awal Islam yang paling murni.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah pun ikut memberikan catatan merah. Beliau menyatakan bahwa hadits mengenai ritual khusus tersebut telah disepakati kepalsuannya oleh para ahli hadits di seluruh dunia. Ironisnya, ritual yang kemudian dikenal dengan sebutan shalat Alfiyah ini justru sering kali membawa dampak buruk bagi kualitas ibadah wajib pelakunya.
Sebuah pengamatan sosiologis yang menarik disampaikan oleh Imam Ibnul Jauzi. Beliau mencatat bahwa mayoritas orang yang terjebak melakukan shalat Alfiyah ini cenderung menghabiskan tenaga hingga larut malam. Akibatnya, mereka justru jatuh dalam kemalasan saat waktu Shubuh tiba, atau bahkan meninggalkan shalat Shubuh sama sekali. Inilah bentuk ironi dalam beragama: mengejar bayang-bayang ibadah sunnah yang palsu, namun mengorbankan kewajiban utama yang sudah pasti perintahnya.
Senada dengan gurunya, Imam Ibnul Qayyim juga menempatkan hadits tentang shalat khusus Nishfu Sya’ban sebagai contoh utama dari apa yang disebut sebagai hadits maudhu. Dalam perspektif hukum Islam yang jernih, menciptakan sebuah format ibadah tanpa dalil yang sahih dianggap sebagai bentuk kelancangan terhadap otoritas Tuhan dan Nabi. Hadits-hadits palsu semacam ini biasanya lahir dari semangat yang berlebihan namun tanpa dibarengi dengan ilmu yang memadai.
Persoalan ini bukan hanya soal teknis ilmu hadits, melainkan soal integritas cara beragama. Ketika sebuah kebohongan dianggap sebagai jalan menuju surga, maka esensi dari ketaatan itu sendiri telah terdistorsi. Para ulama memperingatkan bahwa menghidupkan malam dengan cara-cara yang bid’ah justru bisa menjauhkan seseorang dari ridha Tuhan, karena ibadah dalam Islam adalah persoalan ittiba atau mengikuti teladan, bukan sekadar kreasi emosional.
Pada akhirnya, menapis hadits-hadits palsu tentang Nishfu Sya’ban adalah upaya untuk menjaga kesucian agama dari kontaminasi dongeng dan kepentingan tertentu. Malam pertengahan Sya’ban memang memiliki keutamaan dalam hal pengampunan bagi mereka yang bertaubat dan menjauhi permusuhan, namun keutamaan itu tidak boleh dikotori oleh praktik-praktik yang dasarnya rapuh. Keselamatan beragama terletak pada keberanian untuk meninggalkan yang palsu dan kembali kepada yang autentik, meskipun yang autentik itu terasa lebih sederhana dibandingkan janji-janji muluk dalam hadits maudhu.
(mif)