Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 19 April 2026
home masjid detail berita

Antara Makkah dan Kutub: Menakar Puasa di Ujung Dunia

miftah yusufpati Selasa, 10 Februari 2026 - 04:15 WIB
Antara Makkah dan Kutub: Menakar Puasa di Ujung Dunia
Pada akhirnya, diskursus ini menunjukkan bahwa Islam bukanlah agama yang kaku terhadap sains dan geografi. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID-Bayangkan sebuah dunia di mana matahari enggan beranjak dari ufuk. Ketika jarum jam menunjukkan pukul sepuluh malam, langit masih terang benderang, dan fajar kembali menyapa hanya dalam hitungan dua atau tiga jam setelah senja yang singkat. Bagi umat Muslim yang menetap di wilayah utara bumi atau lingkar kutub, Ramadhan bukan sekadar urusan menahan lapar, melainkan sebuah ujian dialektika antara teks suci dan realitas geografis yang ekstrem.

Persoalan ini memicu perdebatan panjang di kalangan ulama dunia, sebagaimana diulas secara mendalam dalam kitab Meraih Puasa Sempurna. Karya Dr. Abdullah bin Muhammad bin Ahmad ath-Thayyar yang diterjemahkan dari kitab Ash-Shiyaam, Ahkaam wa Aa-daab ini memotret bagaimana para pakar hukum Islam memetakan solusi bagi anomali rotasi bumi ini.

Secara garis besar, perdebatan bermuara pada dua arus utama: melakukan perkiraan waktu (taqdir) atau tetap mengikuti pergerakan matahari secara literal.

Kelompok ulama pertama berpendapat bahwa bagi mereka yang tinggal di negara dengan siang atau malam yang terlampau ekstrem, hukumnya adalah menggunakan perkiraan waktu. Namun, di sini ijtihad kembali terbelah mengenai titik patokan mana yang harus diambil.

Pendapat pertama menyarankan penduduk di wilayah ekstrem untuk mengikuti jadwal negara terdekat yang memiliki keseimbangan waktu siang dan malam yang wajar. Logikanya, kedekatan geografis dianggap sebagai standar yang paling masuk akal untuk menjaga ritme ibadah tetap fungsional.

Pendapat kedua justru mengarahkan pandangan ke pusat gravitasi spiritual Islam: Makkah atau Madinah. Argumennya sederhana namun simbolis; karena syariat diturunkan di sana dan umat Muslim menghadap ke Ka’bah setiap hari, maka menggunakan standar waktu tanah suci dianggap lebih memudahkan bagi mereka yang kehilangan kompas waktu alami.

Dalam Tafsiir al-Manaar, disebutkan bahwa kedua jalan ijtihad ini dibolehkan. Mengingat tidak ada nash atau teks agama yang secara pasti mengatur kasus ini, maka fleksibilitas menjadi kunci utama bagi para penduduk di ujung dunia.

Keteguhan Syariat: Mengikuti Garis Matahari

Di sisi lain, terdapat arus pendapat yang lebih konservatif namun realistis secara fisik. Sebagian ulama berpendapat bahwa selama di suatu negara masih terdapat pergantian siang dan malam dalam siklus 24 jam, maka hukum asal tetap berlaku. Artinya, meski siang hari berlangsung selama 20 jam dan malam hanya 4 jam, penduduknya tetap wajib mengikuti terbitnya fajar dan terbenamnya matahari.

Pandangan ini bersandar kuat pada firman Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 187:

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ

Makan dan minumlah hingga terang bagi kalian benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam.

Bagi penganut pendapat ini, batas fajar dan malam adalah pembatas hukum yang absolut selama fenomena itu masih ada. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, saat ditanya mengenai mereka yang mendapati matahari baru terbenam pukul 22.00 malam, memberikan jawaban yang lugas. Beliau menegaskan bahwa selama malam dan siang masih ada dalam siklus harian, puasa harus dijalankan sesuai pergerakan matahari tersebut.

Solusi di Titik Ekstrem

Dr. Abdullah bin Muhammad bin Ahmad ath-Thayyar dalam kitabnya mencoba mengambil posisi moderat yang ia anggap lebih kuat (rajih). Ia membedakan dua kondisi wilayah:

1. Wilayah dengan siang/malam panjang namun tetap bergantian: Penduduk wajib berpuasa sesuai matahari. Jika ada individu yang benar-benar tidak sanggup karena alasan medis atau keselamatan jiwa, ia diperbolehkan berbuka dan wajib menggantinya (qadha) di kemudian hari, mirip dengan keringanan bagi orang yang sakit.
2. Wilayah tanpa siang atau malam (daerah kutub): Di wilayah di mana siang atau malam berlangsung selama berbulan-bulan, penduduknya wajib melakukan perkiraan waktu mengikuti negara terdekat yang memiliki siklus normal.

Pendapat ini diperkuat oleh fatwa Syaikh Muhammad bin Ibrahim, mantan mufti Saudi. Beliau menyamakan kondisi darurat akibat siang yang sangat panjang dengan kondisi orang sakit. Artinya, syariat tidak sedang menuntut sebuah misi bunuh diri, melainkan sebuah ketaatan yang terukur. Bagi Syaikh Muhammad bin Ibrahim, jika fajar tetap ada namun siangnya sangat lama, mereka tetap berpuasa namun boleh menggunakan alat bantu seperti pendingin ruangan (AC) untuk meringankan beban fisik.

Pada akhirnya, diskursus ini menunjukkan bahwa Islam bukanlah agama yang kaku terhadap sains dan geografi. Di balik ketatnya aturan lapar dan dahaga, terselip kasih sayang Tuhan yang memberikan jalan keluar bagi hamba-Nya yang berjuang di tengah salju abadi maupun matahari yang tak pernah tidur.

(mif)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 19 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)