LANGIT7.ID-, Jakarta - - Dalam rangka menyambut
Ramadhan dan
Idul Fitri 2026, kebanyakan orang mencari informasi tentang
penukaran uang baru. Ini menjadi bagian dari tradisi membagikan uang kepada keluarga, kerabat, tetangga dan lainnya saat Hari Raya.
Demi memenuhi kebutuhan masyarakat,
Bank Indonesia (BI) telah membuka layanan
tukar uang baru melalui program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2026.
Mengutip akun resmi Instagram Bank Indonesia,
@bank_indonesia, pemesanan layanan tukar uang baru 2026 melalui kas keliling BI dibuka dalam beberapa periode.
Periode pertama penukaran uang baru berlangsung pada 13-14 Februari 2026:
- Wilayah Pulau Jawa: 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB
- Wilayah luar Pulau Jawa: 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
Pemesanan tukar uang baru hanya dapat dilakukan sesuai jadwal tersebut. Jika kuota telah terpenuhi, masyarakat tidak dapat melakukan penukaran di jadwal yang sama.
Lalu bagaimana cara menukar uang baru melalui daring? Simak berikut ini:
Tukar uang baru 2026 di Bank Indonesia, Anda wajib daftar online melalui aplikasi PINTAR BI yang dapat diakses di
https://pintar.bi.go.id.
![Layanan Tukar Uang Baru BI via Online Periode 1 Dibuka, Simak Caranya di Sini]()
Tahap-tahap pendaftaran penukaran uang baru melalui aplikasi PINTAR BI:1. Akses laman PINTAR BI, https://pintar.bi.go.id
2. Tunggu di waiting room jika sistem sedang melayani antrean.
3. Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
4. Tentukan lokasi kas keliling yang diinginkan.
5. Pilih jadwal penukaran uang baru.
6. Isi data diri berupa NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email.
7. Masukkan jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai ketentuan.
8. Simpan dan unduh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah.
Bukti pemesanan tersebut memuat kode pemesanan, nama penukar, lokasi dan jadwal penukaran uang baru 2026, serta jumlah uang yang akan ditukarkan.
Baca juga: Bagaimana Tradisi Muslim di Tiongkok Menyambut Ramadhan?Yang tidak kalah penting, ada syarat yang harus dipenuhi dalam penukaran uang baru di BI. Pada hari pelaksanaan, masyarakat wajib hadir sesuai lokasi, tanggal, dan waktu yang tercantum dalam bukti pemesanan. Penukar juga harus membawa:
1. KTP asli
2. Uang Rupiah dalam jumlah pas.
3. Uang yang telah dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.
Dengan mengetahui kapan penukaran uang baru 2026, jadwal, serta cara daftar melalui aplikasi PINTAR BI, masyarakat diharapkan dapat melakukan
tukar uang baru dengan tertib dan nyaman.
Batas Maksimal Penukaran Uang BaruBank Indonesia menetapkan batas maksimal jumlah lembar yang dapat ditukarkan oleh setiap pemesan.
- Pecahan Rp 50.000: maksimal 50 lembar
- Pecahan Rp 20.000: maksimal 50 lembar
- Pecahan Rp 10.000: maksimal 100 lembar
- Pecahan Rp 5.000: maksimal 100 lembar
- Pecahan Rp 2.000: maksimal 100 lembar
- Pecahan Rp 1.000: maksimal 100 lembar
Masyarakat diminta menyesuaikan jumlah penukaran uang baru dengan ketentuan tersebut saat mendaftar.
Baca juga: Otoritas Astronomi Islam: Penentuan Awal Ramadhan dan Syawwal Melalui Mekanisme Ru’yatul Hilal(lsi)