Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 26 Mei 2026
home masjid detail berita

Berikut Ini Sederet Aktivitas Makruh yang Berisiko Batalkan Puasa

miftah yusufpati Jum'at, 20 Februari 2026 - 04:00 WIB
Berikut Ini Sederet Aktivitas Makruh yang Berisiko Batalkan Puasa
Puasa adalah ibadah yang menuntut ketelitian. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID-Dalam arsitektur fikih Islam, puasa bukan hanya soal hitam dan putih atau batal dan sah. Di antara kedua kutub tersebut, terdapat wilayah abu-abu yang disebut makruh. Secara harfiah, makruh berarti sesuatu yang dibenci atau tidak disukai. Dalam konteks puasa, aktivitas yang masuk kategori ini memang tidak secara otomatis meruntuhkan bangunan ibadah, namun ia dipandang sebagai "pintu masuk" yang sangat rawan menuju pembatalan puasa yang sesungguhnya.

Diskusi mengenai manajemen risiko ibadah ini dibahas secara mendetail dalam kitab Meraih Puasa Sempurna, sebuah karya ilmiah yang diterjemahkan dari naskah Ash-Shiyaam, Ahkaam wa Aa-daab oleh Dr. Abdullah bin Muhammad bin Ahmad ath-Thayyar. Dalam naskah yang diterbitkan oleh Pustaka Ibnu Katsir tersebut, Ath-Thayyar memaparkan bahwa menghindari kemakruhan adalah bagian dari seni meraih kesempurnaan puasa.

Salah satu hal makruh yang sering terabaikan adalah berlebih-lebihan dalam berkumur dan beristinsyaq (menghirup air ke hidung) saat berwudu. Secara teknis, air yang masuk tanpa sengaja memang menjadi perdebatan, namun Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam telah memberikan rambu-rambu yang jelas dalam haditsnya kepada Laqith bin Shabrah:

وَبَالِغْ فِي الْمَضْمَضَةِ وَاْلإِسْتِنْشَاقِ إِلاَّ أَنْ تَكُوْنَ صَائِمًا

Bersungguh-sungguhlah dalam berkumur dan dalam menghirup air ke hidung, kecuali jika engkau sedang berpuasa.

Pesan ini mengandung logika preventif; semakin agresif seseorang berkumur, semakin besar peluang air menyelinap ke kerongkongan. Jika air tersebut masuk secara sengaja, maka para ulama dunia telah bersepakat melalui ijmak bahwa puasa tersebut batal.

Wilayah makruh berikutnya berkaitan dengan manajemen syahwat. Aktivitas seperti mencium pasangan, pelukan, atau sentuhan yang dapat membangkitkan nafsu dipandang makruh bagi orang yang berpuasa. Begitu pula dengan memandang istri secara terus-menerus atau sekadar berimajinasi tentang hubungan badan. Bahaya dari aktivitas ini bersifat akumulatif; ia bisa berujung pada keluarnya sperma atau bahkan hubungan badan yang menuntut denda kaffarat yang sangat berat.

Dr. Ath-Thayyar juga menyentuh aspek sensorik dan kebiasaan mulut. Mengunyah permen karet yang tidak memiliki rasa atau zat yang tertelan dikategorikan makruh. Namun, jika permen karet tersebut memiliki kandungan cairan atau rasa yang lumer di mulut—seperti kebanyakan produk populer saat ini—maka statusnya berubah menjadi haram dan membatalkan puasa. Demikian halnya dengan mencicipi makanan. Tindakan ini hanya ditoleransi dalam keadaan darurat, seperti saat menyiapkan makanan untuk anak kecil atau orang sakit. Tanpa keperluan mendesak, mencicipi masakan dipandang sebagai tindakan yang tidak selaras dengan esensi menahan diri.

Satu hal yang cukup unik adalah larangan mengenai wishal, yakni menyambung puasa dua hari berturut-turut tanpa berbuka sedikit pun. Secara hukum, wishal tidak membatalkan puasa, namun sangat dimakruhkan karena dapat melemahkan fisik. Islam tidak menghendaki umatnya menyiksa diri hingga kehilangan kekuatan untuk menunaikan kewajiban lainnya.

Hal-hal kecil seperti mengumpulkan ludah dalam mulut untuk kemudian ditelan, atau menghirup bebauan dupa dan parfum yang menyengat hingga ke tenggorokan, juga masuk dalam daftar kewaspadaan. Begitu pula dengan penggunaan siwak atau sikat gigi setelah waktu zawal (tengah hari). Meski sebagian ulama memakruhkannya, pendapat yang dianggap lebih kuat oleh Ath-Thayyar adalah membolehkannya, asalkan tetap menghindari benda-benda basah yang mengandung air yang berisiko tertelan.

Melalui ulasan dalam buku yang diterjemahkan oleh Abdul Ghoffar EM ini, kita diingatkan bahwa puasa adalah ibadah yang menuntut ketelitian. Menghindari hal-hal makruh adalah bentuk penghormatan seorang hamba terhadap kualitas perjumpaannya dengan Sang Pencipta. Di tengah hiruk-pikuk kehidupan modern di Jakarta pada Februari 2026, kesadaran untuk tidak "bermain-main" di pinggir jurang pembatal puasa adalah cermin dari kedalaman iman seseorang.

(mif)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 26 Mei 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:53
Ashar
15:14
Maghrib
17:47
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)