Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Rabu, 15 April 2026
home global news detail berita

MUI Desak Pemerintah Indonesia Keluar dari Board of Peace Pasca Serangan Iran

tim langit 7 Senin, 02 Maret 2026 - 07:10 WIB
MUI Desak Pemerintah Indonesia Keluar dari Board of Peace Pasca Serangan Iran

LANGIT7.ID-Jakarta; Efektivitas Board of Peace (BoP) dalam menyelesaikan konflik Palestina dipertanyakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sebagai bentuk protes, MUI secara resmi mendesak Pemerintah Republik Indonesia segera mencabut keanggotaan dari badan tersebut. Langkah ini merupakan respons atas serangan militer Amerika Serikat dan Israel ke Iran pada Sabtu (28/2/2026).

MUI berpandangan bahwa strategi Amerika melalui BoP justru memperkuat struktur keamanan yang timpang dan menghambat kemerdekaan Palestina. Keputusan desakan ini tertuang dalam Tausiyah Nomor: Kep-28/DP-MUI/III/2026 yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan pada Ahad (1/3/2026).

"Untuk itu, MUI mendesak pemerintah Indonesia agar mencabut keanggotaan dari BoP karena dipandang tidak efektif mewujudkan kemerdekaan sejati di Palestina," tulis MUI dalam keterangannya, dikutip Senin (2/3/2026).

Serangan tersebut mengakibatkan Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei gugur. MUI menyampaikan duka cita mendalam dan mendoakan almarhum.

"MUI menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei sebagai akibat serangan Israel-Amerika pada (28/2/2026). Kita menyampaikan inna ilaihi raji'un Sebagai syahada kita doakan semoga menjadi penghuni surga, Aamin," tulisnya.

Berdasarkan penilaian MUI, serangan Amerika dan Israel yang menargetkan Iran telah memicu perang regional. Kondisi ini dinilai sebagai upaya sistematis untuk melemahkan posisi Iran serta membatasi dukungannya terhadap kemerdekaan Palestina. MUI menegaskan bahwa agresi tersebut melanggar pembukaan UUD 1945 serta hukum internasional.

MUI juga memberikan pandangan mengenai serangan balasan Iran ke negara teluk yang menyasar pangkalan militer sebagai tindakan yang dilindungi hukum internasional.

"Karena itu, untuk menghindari eskalasi yang lebih luas, maka Amerika dan Israel harus menghentikan serangan ke Iran karena serangan ini bertentangan dengan Pasal 2 (4) Deklarasi PBB," tulis dalam poin ketiga.

Terkait situasi yang memanas, MUI meminta PBB dan OKI mengambil langkah nyata untuk menghentikan peperangan demi perlindungan warga sipil.

"MUI menyerukan kepada PBB dan OKI untuk langkah-langkah maksimal menghentikan perang dan menghormati hukum internasional. MUI berkeyakinan bahwa perang akan mendatangkan kemudhorotan global," tulisnya.

Selain desakan diplomasi, MUI mengimbau umat Islam sedunia untuk melaksanakan qunut nazilah saat shalat guna memohon perlindungan Allah SWT bagi umat Muslim yang sedang menghadapi penindasan. MUI menegaskan bahwa situasi ini merupakan bagian dari konfigurasi geopolitik besar yang memerlukan peran berbagai negara sebagai juru damai untuk menghentikan dominasi regional Israel atas Palestina.

"Situasi ini tidak boleh dipandang sebagai insiden terpisah, melainkan bagian dari konfigurasi geopolitik yang lebih besar. Ini adalah tugas dan tanggung jawab semua negara untuk mewujudkan perdamaian agar dapat melakukan perlindungan maksimal terhadap warga sipil," tulisnya.

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Rabu 15 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:55
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)