LANGIT7.ID-Sukabumi; Penguatan kompetensi sumber daya manusia (SDM), riset terapan, dan kolaborasi lintas lembaga menjadi tiga rekomendasi strategis yang dihasilkan dalam The 4th Sharia Insurance Experts Forum (SIEF) 2026. Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan industri asuransi syariah yang sehat, inklusif, inovatif, dan berdaya saing global.
Rekomendasi itu lahir dari forum tahunan Islamic Insurance Society (IIS) bertema "Sharia Insurance Expert: Integrity, Innovation, and Empowerment of the Ummah" yang berlangsung pada 17–19 Juli 2026 di Hotel Laska, Sukabumi, Jawa Barat. Kegiatan tersebut diikuti 120 peserta yang terdiri atas regulator, akademisi, praktisi industri, dan peneliti dari berbagai daerah di Indonesia.
Dalam forum tersebut, Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sumarjono, menegaskan keberlanjutan industri sangat bergantung pada kualitas tata kelola, manajemen risiko, kepatuhan, inovasi produk, dan pengembangan SDM.
"Tiga pilar utama pertumbuhan industri adalah governance, risk management dan compliance, inovasi produk, serta pengembangan SDM. SDM merupakan faktor paling penting dalam menjalankan seluruh aspek tersebut. Oleh karena itu, IIS memiliki peluang besar untuk berkontribusi mencetak profesional yang kompeten di bidang asuransi syariah," jelas dia, dikutip Jumat (24/7/2026).
Sejalan dengan itu, Ketua Umum Islamic Insurance Society (IIS), Edi Setiawan, menegaskan organisasinya berkomitmen memperkuat kapasitas industri melalui pengembangan kompetensi dan riset.
"IIS berkomitmen membangun kompetensi melalui pelatihan kerja berstandar nasional dan membantu menggali potensi asuransi syariah melalui riset dan perumusan kebijakan. Kami ingin menjadi mitra strategis bagi industri dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul sekaligus menghasilkan pemikiran yang mampu mendorong kemajuan industri asuransi syariah nasional," terang Edi Setiawan.
Sementara itu, Bendahara III Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Dr. Siti Ma'rifah, mengingatkan masih rendahnya penetrasi, literasi, dan inklusi asuransi syariah di Indonesia. Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan dukungan lembaga keahlian yang mampu membangun kapasitas SDM sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi syariah nasional.
"Penetrasi, literasi, dan inklusi asuransi syariah masih sangat rendah. Karena itu diperlukan dukungan lembaga keahlian yang turun langsung membangun kapasitas SDM, seperti IIS, serta kolaborasi dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah nasional," ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Fauzi, menilai kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi fondasi dalam menjawab tantangan industri sekaligus menjaga pertumbuhan yang berkelanjutan.
"AASI berkolaborasi dengan Islamic Insurance Society (IIS) untuk memecahkan berbagai gap di industri asuransi syariah. Sinergi antara asosiasi, regulator, akademisi, dan pelaku usaha menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan industri yang sehat, inovatif, dan berkelanjutan," ujarnya.
Selain menghasilkan rekomendasi penguatan kompetensi SDM melalui pelatihan berbasis standar nasional, SIEF 2026 juga mendorong pengembangan riset terapan sebagai dasar penyusunan kebijakan industri serta penguatan kolaborasi antara regulator, asosiasi, akademisi, dan pelaku industri. Forum ini sekaligus menjadi momentum memperkuat tata kelola, inovasi, pengembangan SDM, dan riset aplikatif untuk mendukung pertumbuhan industri asuransi syariah.
(lam)