LANGIT7.ID-, Jakarta - - Nama Asep Setiawan alias Abah Setu, pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam di Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menjadi viral, buntut dari video siaran langsung dirinya di media sosial yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW.
Dalam video tersebut, Abah Setu terlihat sedang melakukan siaran langsung melalui media sosial pribadinya. Dalam potongan video tersebut, ia berujar mengenai Nabi Muhammad SAW. Ujaran tersebut dinilai sejumlah masyarakat sebagai penghinaan terhadap Nabi.
Hal itu kemudian menuai reaksi masyarakat, massa pun mendatangi lokasi Majelis Dzikir Nurul Hikam pada Senin, 7 September untuk meminta klarifikasi langsung kepada Abah Setu terkait pernyataannya. Polisi juga berada di lokasi untuk mencegah terjadinya gesekan.
Personel Polres Metro Bekasi bersama Polsek Cikarang Barat tampak mengamankan lokasi dan mengimbau warga agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Polisi kemudian meminta keterangan dari Asep Setiawan pada Kamis (10/9/2026) untuk mengetahui konteks video yang beredar.
Bahkan saat ditanya terkait apa yang ia ucapkan dalam video, Asep sempat membantah telah menghina Nabi Muhammad SAW. Dia sempat berkelit dan menyebut bahwa videonya hasil editan AI. Selain itu, dia juga mengelak dengan menyebut bahwa video yang beredar merupakan potongan dari rekaman yang lebih panjang.
Baca juga: Istanbul Ricuh Gegara Majalah LeMan Muat Karikatur Nabi Muhammad SAWNamun setelah dimediasi pihak kepolisian, Asep akhirnya mengakui kesalahannya. Meski demikian, persoalan tersebut berlanjut ke jalur hukum setelah sejumlah pihak melaporkan dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW kepada polisi.
Permintaan MaafUsai dimediasi Polisi, Abah Setu menyatakan permohonan di hadapan massa yang digelar di Mapolres Metro Bekasi pada Kamis (10/9/2026). Ia juga membuat surat pernyataan yang berisi dirinya mengakui kesalahannya terkait video yang beredar dan meminta maaf kepada umat Islam.
"Pada hari ini, 10 September, di Mapolres Metro Bekasi, dengan disaksikan oleh para saksi yang hadir, saya Asep Setiawan alias Abah Setu, sehubungan dengan beredar video yang telah menyinggung kaum muslimin dan muslimat yang telah menghina Nabi Muhammad saw, dengan ini saya mengakui dan menyatakan salah atas kekeliruan tersebut. Bahwa video tersebut menyinggung dan menghina kaum muslimin. Oleh karenanya, saya meminta maaf sebesar-besarnya," ujar Abah Setu membacakan permohonan maafnya di Polres Metro Bekasi, dikutip Jumat (11/9/2026).
Baca juga: Momentum Maulid Nabi Muhammad SAW, Menag: Akhlak Fondasi PeradabanIa pun mengakui telah terjadi penyimpangan dalam pengajaran di majelis. Hal itu diungkapkan Abah Setu usai mengikuti mediasi dengan berbagai pemuka agama di Kabupaten Bekasi. Mediasi didampingi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Metro Bekasi, Cikarang Utara.
Meski permohonan maaf telah disampaikan, proses hukum atas dugaan penistaan agama itu tetap berlanjut.
Tak hanya itu, kasus ini berbuntut penutupan majelis Dzikir Nurul Hikam. Dengan demikian, seluruh aktivitas di majelis pun dihentikan.
(lsi)