LANGIT7.ID-, Baghdad - Media pemerintah Irak memberitakan bahwa Iraqi Airways kembali melayani penerbangan antara Bandara Internasional Najaf di negara itu, dan sejumlah bandara di Iran pada hari Senin (28/9).
Langkah ini diambil menyusul "upaya intensif" yang dilakukan oleh Perdana Menteri Irak Ali al-Zaidi, demikian dilaporkan oleh kantor berita pemerintah Irak, Iraqi News Agency (INA), dikutip Selasa (29/9/2026).
Keputusan tersebut menyusul pernyataan Duta Besar Irak untuk Iran, Yasser Abdul Zahra Al-Hajjaj, pada hari Senin sebelumnya bahwa Bandara Internasional Najaf akan kembali menerima penerbangan dari Iran.
Sebelumnya, Irak bersama dengan sejumlah negara yaitu Azerbaijan, Georgia, Oman, dan Uni Emirat Arab sempat memberlakukan larangan terhadap penerbangan dari dan ke Iran. Hal ini mengikuti sanksi baru yang diterapkan Amerika Serikat terhadap sektor penerbangan Iran.
Atas keputusan tersebut, warga Irak melancarkan aksi protes agar pemerintahnya tidak mengikuti apa yang diinginkan AS. Mereka meminta larangan penerbangan dari dan menuju Iran untuk segera dibatalkan. Aksi tersebut pun meluas dari Basra hingga Baghdad.
Kelompok-kelompok perlawanan mengancam akan menggelar aksi duduk di bandara-bandara di seluruh negeri, sementara kabar bahwa Washington belum mencairkan dana milik Irak semakin memicu kemarahan terkait keputusan Baghdad tersebut.
Keputusan Irak untuk tunduk pada AS telah memicu gejolak politik di dalam negeri. Faksi perlawanan, blok parlemen, dan tokoh agama menuduh pemerintahan Perdana Menteri Ali al-Zaidi tunduk pada dikte Amerika, dan mengkhianati ikatan persaudaraan yang mendalam antara Baghdad dan Teheran.
Sekretaris Jenderal Harakat Hezbollah al-Nujaba, Akram al-Kaabi, mengecam keputusan pemerintah tersebut dan mengancam akan menggelar aksi duduk (sit-in) di bandara-bandara di seluruh negeri, jika lalu lintas udara tidak kembali normal.
"Kami tidak akan menunggu lama," ujarnya dalam sebuah pernyataan, sembari mendesak kekuatan politik Irak untuk "melepaskan diri dari dominasi Amerika". Ia menyatakan bahwa Washington menggunakan pembatasan tersebut untuk menghalangi jutaan orang mengunjungi situs-situs keagamaan dan merugikan perekonomian Irak. (*/lsi/middleeastmonitor)
(lsi)