LANGIT7.ID, Jakarta - Anggota Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI, Ustadz Tantan Hermansah, menjelaskan empat pilar kecakapan dalam memahami literasi digital yakni kecakapan, budaya, etika, dan keamanan.
Kecakapan digital merupakan cara memahami perbedaan dunia maya dan dunia nyata. Sebab, ruang maya nyaris tak memiliki perbedaan dengan dunia nyata. Sementara budaya digital membuat manusia saling terhubung tanpa ruang dan waktu melalui internet. Itu menghasilkan kebiasaan serta nilai dan sikap baru dalam berbagai tingkah laku kehidupan
Menurut Tantan, keamanan digital merupakan kemampuan dasar mengelola akses di ruang digital dengan cara mengetahui aspek yang memberikan dampak kepada user atau keamanan digital. “Ini merupakan aktivitas pengamanan terhadap sumber daya telematik,” katanya, dikutip laman resmi MUI, Rabu (3/11/2021).
Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengatakan, perspektif kesehatan di ruang digital merupakan urgensitas di tengah ‘penyakit digital’. Berdasarkan survey Microsoft, Indonesia menempati urutan ke-29 sebagai negara dengan kategori warga yang tidak sopan. Dia mencontohkan hasil temuan Kementerian Kominfo yang mencatat 1.733 berita hoaks terkait Covid-19 dan vaksin.
Tantan menilai pemberitaan itu selain mengganggu proses agenda pemulihan juga mengganggu kontrol sosial di masyarakat. MUI saat ini concern mengawal masyarakat agar terhindar dari penyakit digital. Salah satunya adalah fatwa MUI No: 24/2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui media sosial.
Tantan menyebut ada enam poin yang harus diperhatikan mengenai kiat-kiat dalam mempraktikkan fatwa tersebut. pertama, keimanan. Produk digital yang baik sama dengan multiplayer kebaikan. Kedua, kebijakan yang lahir dari semua individu dan kelompok.
Ketiga, persaudaraan dengan meningkatkan kualitas berjejaring. Keempat, saling mengingatkan untuk saling mengevaluasi. Kelima, menjadi brand ambassador untuk berbuat kebaikan. Keenam, mencegah segala bentuk kemungkaran.
Tantan juga mengajak semua pengguna digital untuk menciptakan ruang yang sehat, baik secara ruang digital maupun ruang nyata.
(jqf)