LANGIT7.ID, Jakarta - Hadits merupakan sumber rujukan utama setelah Alquran untuk mendalami dan menjelaskan segala sesuatu tentang agama Islam. Hadits berfungsi sebagai rujukan dalam pengambilan hukum agama, penafsiran Alquran, dan fungsi kesejarahan (riwayat hidup Nabi Muhammad).
Hadits menurut bahasa artinya sesuatu yang baru yang menunjukkan waktu yang singkat. Sedangkan hadits menurut istilah yang masyhur adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad baik ucapan, perbuatan, persetujuan, maupun sifat.
Hadits adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi baik itu ucapan, perbuatan, persetujuan, sifat fisik, maupun kepribadiannya. Hingga gerak dan diamnya ketika terbangun maupun tertidur juga disebut sebagai hadits. Maka dari itu pengertian ini juga mencakup setiap keadaan Nabi Muhammad.
Baca Juga: Batalkah Wudhu Ketika Suami-Istri Bersentuhan? Ini Penjelasan Ulama 4 MazhabMempelajari hadits sangat penting bagi umat Islam pada umumnya dan kalangan akademisi secara khsusus. Minimal seorang muslim mengetahui darimana hukum-hukum agama diambil. Selain itu, dengan mempelajari ilmu hadits, seorang muslim dapat menerapkan sunnah secara tepat dan proporsional.
Sunnah secara bahasa berarti jalan. Dalam arti luas, sunnah dipadankan dengan
al-Sirah al-muttaba’ah yang berarti jalan yang diikuti. Setiap jalan dan perjalanan yang diikuti dinamakan sunnah, baik itu jalan yang baik maupun jalan yang buruk.
Sunnah, menurut istilah para ahli hadis, adalah segala sesuatu yang dinukil dari Nabi Muhammad baik itu ucapan, perbuatan, persetujuan, sifat fisik, kepribadian, maupun perjalanan hidup, baik itu sebelum diutus maupun sesudah diutus.
Para ulama memandang bahwa hadis adalah sesuatu yang diriwayatkan dari Nabi Muhammad setelah kenabiannya. Sedangkan, sunnah pengertiannya lebih menyeluruh dan lebih umum yang mencakup perjalanan hidup Nabi sebelum kenabiannya dan setelah kenabiannya.
Dengan kata lain, sunnah juga berkaitan dengan konteks waktu dan tempat, dalam hal ini zaman di mana Nabi Muhammad hidup. Pada perkembangan zaman selanjutnya, kedudukan sunnah dapat diletakkan secara proporsional, tepat, dan akurat menurut kesesuaian kehidupan tiap zaman.
Baca Juga: Adab Ziarah KuburIlmu hadits menjadi penting untuk terus dikaji agar tidak terjadi penyimpangan agama. Pemahaman hadits yang tepat akan menghasilkan ketentuan hukum yang tepat pula. Dengan mempelajari hadist, kita dapat mengetahui tingkatan-tingkatan hadist, mulai dari hadits yang tingkat validitasnya tinggi sampai hadits palsu.
Keraguan pada suatu hadits memang tak dapat dihindari mengingat jauhnya masa kodifikasi hadits (tadwin) dari masa Nabi hidup. Namun, bila diteliti lebih jauh, penulisan hadis sebenarnya sudah dilakukan sejak Nabi hidup dimana hadits-hadits Nabi banyak dihafal oleh sahabat.
Pada periode pertama (saat Nabi hidup) banyak para sahabat yang berinteraksi langsung dengan Nabi Muhammad. Sehingga, apa yang dilakukan Nabi terekam dengan baik oleh mereka. Nabi bergaul dengan siapa saja tanpa protokol apa pun kecuali soal privasi.
Dalam soal privasi ini, para sahabat tentunya mendapat hadis bisa melalui Nabi sendiri maupun melalui istri-istrinya, terutama dalam soal keperempuanan. Contohnya soal haid, interaski suami istri, dan persoalan rumah tangga.
Baca Juga: Istri Belum Mandi Junub Selesai Haid, Bolehkah Berhubungan Intim?Selain itu, para sahabat tentunya berbeda-beda dalam menerima hadis tergantung situasi dan kondisi. Sehingga, lazim kita temukan satu perkara tapi redaksi hadisnya berbeda-beda. Dengan demikian, hadits dapat juga berfungsi untuk menjawab persoalan sosial yang muncul jauh setelah era kenabian.
Tingkat validitas suatu hadits dapat diketahui dengan mempelajari takhrijul hadits, yakni menelusuri rangkaian silsilah periwayatan hadits dan menilainya apakah suatu hadits dapat digunakan untuk menetapkan suatu hukum. Validitas hadits terbagi ke dalam hadits sahih, hasan, dhaif, dan maudhu.
Ada faktor lain yang menyebabkan mengapa suatu hadits memiliki beragam redaksi padahal substansinya sama. Hal itu karena Nabi tidak menginginkan apa yang ia ucapkan (hadits/sunnah) tercampur baur dengan ayat-ayat Alquran.
Kodifikasi hadis pada masa khulafaurasyidin tidak begitu menonjol karena mereka lebih fokus pada penulisan Alquran, khususnya Khalifah Abu Bakar dan Khalifah Umar. Lalu, pada masa Khalifah Utsman kodifikasi Alquran bisa dirampungkan dan diseragamkan.
Setelah itu barulah kajian terhadap hadits mulai diseriusi. Setelah masa Khalifah Utsman dan Khalifah Ali bin Abi Thalib, muncul usaha pengumpulan hadis dengan sungguh-sungguh. Kalangan tabi’in mulai serius menebarkannya dan melakukan lawatan-lawatan untuk mencari hadis hingga di zaman Umar bin Abdul Aziz.
(zhd)