Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 18 April 2026
home lifestyle muslim detail berita

Bagaimana Hukumnya Pengajian Pranikah dalam Islam?

muhammad rifai akif Rabu, 10 November 2021 - 14:36 WIB
Bagaimana Hukumnya Pengajian Pranikah dalam Islam?
Oki Setiana Dewi dan Ria Ricis. Foto: @ricis1795
LANGIT7.ID - , Jakarta - Baru saja masyarakat Indonesia disuguhkan dengan tontonan pengajian pranikah Youtuber Ria Ricis yang di gelar di salah satu hotel
bintang lima di Jakarta, Jumat (5/11/2021).

Pengajian pranikah Ria Ricis, yang akan menikah dengan Teuku Ryan pada umat (12/11/2021) itu diisi denngan pembacaan surat-surat Alquran secara bersama yang kemudian dilanjuti denngan tausiyah.

Pengajian yang berisikan acara mengaji bersama, lalu disusul dengan permintaan doa restu kepada orang tua dan keluarga ini kemudian menimbulkan sebuah pertanyaan, apakah hukumnya dalam Islam?

Baca juga : Pengajian Jelang Pernikahan, Ria Ricis Banjir Air Mata

Anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta KH Ade Purnama Hadi, menjelaskan bahwa tidak wajib hukumnya mengadakan pengajian sebelum melangsungkan pernikahan.

"Secara umum tidak ada ketentuan rukunnya dalam rukun pernikahan." kata Ade Purnama.

Rukun pernikahan sendiri ada lima, yaitu:
1. Calon mempelai laki-laki
2. Calon mempelai perempuan
3. Wali bagi calon mempelai perempuan
4. Saksi nikah 2 orang laki-laki
5. Adanya ijab kabul

Baca juga: Prosesi Lamaran Ria Ricis dan Teuku Ryan Penuh Kejutan

Jika ada pasangan yang tidak mengadakan acara pengajian seperti ini tidak masalah, dan tidak akan berdosa. Pengajian pranikah tidak dipaksakan untuk diadakan. Jika ingin mengadakan dipersilahkan, jika tidak ingin menyelenggarakan juga tidak apa-apa.

"Hukumnya sendiri adalah mubah," terang Ade Purnama.

Terlebih jika isi acaranya baik, diselenggarakan dengan sesuai aturan syariat Islam, maka menurut Ade Purnama.

"Bisa menjadi amal shaleh sebagai doa dan pembekalan bagi calon mempelai," pungkasnya.

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 18 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)