Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 02 Mei 2026
home lifestyle muslim detail berita

Bolehkah Anak Berusia 11 Tahun Aktif di Media Sosial?

muhammad rifai akif Senin, 15 November 2021 - 16:52 WIB
Bolehkah Anak Berusia 11 Tahun Aktif di Media Sosial?
Ilustrasi seorang gadis sedih membaca komentar negatif di media sosial. Foto: LANGIT7/iStock
LANGIT7.ID - , Jakarta - Di zaman serba digital gaya hidup mulai melebur dengan teknologi yang ada. Mulai dari chat atau pesan singkat yang menggantikan panggilan telepon hingga postingan yang menjadi suatu keharusan dalam setiap aktivitas.

Pandemi COVID-19 yang sudah berjalan selama hampir dua tahun ini pun seakan mengukuhkan kekuatan komunikasi digital tersebut.

Media sosial menjadi salah satu bagian dari kemajuan teknologi digital yang ikut mengubah kebiasaan lama menjadi baru. Meski memberi hal yang positif seperti mendekatkan kerabat yang jauh menjadi lebih dekat, namun perlu diamati juga sisi negatif dari media sosial. Terlebih bagi anak-anak di bawah umur.

Baca juga: Fenomena Media Sosial: Saat Korban Penipuan Akhirnya Jadi Penipu

Dr Lavina Ahuja, psikolog klinis di German Neuroscience Center, seperti dikutip dari Gulf News, menjelaskan bahwa sebagian media sosial tidak mengizinkan anak-anak di bawah usia 13 tahun untuk membuat akun pribadi.

"Saya setuju dengan usia minimum seperti sebelum 13 tahun. Mereka mungkin tidak memiliki kesadaran kognitif dan emosional untuk mengelola tanggung jawab akun media sosial." katanya.

Usia 13 tahun dianggap menjadi batasan yang ideal untuk anak mengenal media sosial. Karena usia tersebut dianggap tingkat emosi dan mental anak-anak sudah cukup stabil. M. Thenral, Spesialis Psikiater, Klinik Aster, menjelaskan bahwa orang tua perlu dididik tentang berbagai risiko yang ditimbulkan akibat aplikasi media sosial dan memilih yang sesuai dengan usia, karena ada 4 risiko yang ada dalam penggunaan media sosial.

Seperti konten yang mengandung kekerasan atau seksual yang kerap hadir di media sosial. Selain itu juga risiko kontak dimana orang asing atau pelaku kejahatan yang berkeliaran di media sosial, menjadi ancaman sendiri bagi anak-anak.

Risiko lain yang terkandung di media sosial adalah risiko perilaku anak-anak yang mungkin saja menjadi pelaku bullying atau malah menjadi korban intimidasi dan sexting. Juga membuka jalan untuk ancaman identitas atau penipuan.

Sedangkan menurut psikolog Intan Erlita Psi, PHBC, CBHC, CHMP, usia 13 tahun sebetulnya tetap belum ideal, tapi kembali lagi ke karakter anak tersebut.

"Usia anak saat masuk Sekolah Menengah Pertama (SMP), sebetulnya sudah boleh memiliki akun media sosial, tapi kembali lagi ke karakter anak, ada yang masih ke kanak-kanakan ada juga yang lebih dewasa." papar Intan Erlita.

Menurut Intan, semua dikembalikan kepada orang tua, karena mereka yang paling mengerti kondisi si anak. Tetapi hal ini bukan menjadi status akhirnya diperbolehkan bagi anak remaja usia SMP, karena mereka tetap harus mendapatkan pengawasan dari para orang tua.

"Selalu masih ada risiko, sampai usia 18 tahun, anak tetap menjadi kewajiban untuk pemantauan dari orang tua." tuturnya.

"Apalagi sekarang lagi musim adanya pemerasan virtual, ke depan bahaya lain akan datang mengancam bagi anak-anak." pungkasnya.

Baca juga: Suami Istri Umbar Kemesraan di Media Sosial, Bagaimana Pandangan Islam?

Di Indonesia sendiri juga ada aturan yang mengatur persoalan batasan umur untuk masalah tersebut. Dalam Rancangan Undang-Undang Data Pribadi (RUU PDP), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan usulan bahwa 17 tahun merupakan usia minimal anak untuk membuat akun media sosial. Di bawah usia tersebut, orang tua harus terlibat.

Mekanisme batasan umur tersebut diadopsi dari Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Uni Eropa, yakni General Data Protection Regulation (GDPR). Jadi, dengan adanya undang-undang ini, ada mekanisme identifikasi yang harus dipenuhi melalui persetujuan orangtua saat anak yang belum cukup umur hendak membuat akun.

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 02 Mei 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:53
Ashar
15:14
Maghrib
17:49
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)