LANGIT7.ID, Jakarta - Kelahiran merupakan momen yang paling ditunggu-tunggu bagi sepasang suami istri. Karenanya, melahirkan pada tanggal cantik seringkali menjadi pilihan demi mengenang momen-momen bahagia.
Tren melahirkan pada tanggal cantik biasanya sulit terpenuhi bila menjalani persalinan normal. Ibu hamil rela menjalani persalinan caesar demi melahirkan pada tanggal yang cantik.
Selain tanggal cantik, ibu hamil rela menjalani persalinan caesar demi mendapat tanggal kelahiran yang dianggap dapat membawa keberuntungan atau menghindari tanggal sial apabila melahirkan normal.
Baca Juga: Qanun Keuangan Syariah di Banda Aceh Efektif Berantas RenternirAnggota Dewan Hisbah Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis), KH U Jalaluddin menyatakan bahwa persalinan caesar demi tanggal cantik, hari keberuntungan, dan menghindari hari sial hukumnya haram. Persalinan caesar dalam dunia medis dinyatakan lebih berisiko, baik bagi ibu dan bayi yang akan lahir.
“Mempercepat atau memperlambat waktu kelahiran dengan operasi caesar atas alasan kepentingan pribadi merupakan perbuatan dzalim dan hukumnya haram,” kata Kiai Jalaludin saat berbicara mengenai "Hukum Mendahulukan Kelahiran dengan Caesar Berdasarkan Kepentingan Pribadi", dikutip Persis TV, Ahad (21/11/2021).
Baca Juga: OASE 2021 di Tanah Rencong, Kemenag: Aceh Serambi Ilmu PengetahuanKiai Jalaluddin menjelaskan, mempercepat atau memperlambat kelahiran berdasar kepercayaan tanggal hoki (pembawa keberuntungan) atau tanggal sial merupakan tathayyur atau thiyarah. Thiyarah adalah salah satu bentuk kemusyrikan yang dilarang dalam Islam.
Rasulullah sampai menyebut larangan thiyarah tiga kali untuk menggambarkan betapa bahaya dan tercelanya thiyarah. Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahuanhu, Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda:
Baca Juga: Ipar dan Ipar Menikah, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?الطِّيَرَةُ شِركٌ ، الطِّيَرَةُ شِركٌ ، الطِّيَرَةُ شِركٌ ، وما منا إلا ، ولكنَّ اللهَ يُذهِبُه بالتَّوَكُّلِ
“Thiyarah adalah kesyirikan, thiyarah adalah kesyirikan, thiyarah adalah kesyirikan. Dan setiap kita pasti pernah mengalaminya. Namun Allah hilangkan itu dengan memberikan tawakkal (dalam hati).” (HR. Abu Daud).
Adapun ibu hamil yang mempercepat atau memperlambat kelahiran hanya ingin mendapat tanggal cantik sama saja dengan berbuat dzalim. Ibu hamil yang memilih persalinan caesar tanggal cantik hanya karena kesenangan semata sedang berbuat dzalim kepada dirinya dan calon anak.
Baca Juga: Hilal Ibrahim Muslimah Turunan Somalia yang Sukses Pasarkan Hijab di ASFirman Allah dalam Surat Al Jasiyah ayat 23:
اَفَرَءَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ اِلٰهَهٗ هَوٰىهُ وَاَضَلَّهُ اللّٰهُ عَلٰى عِلْمٍ وَّخَتَمَ عَلٰى سَمْعِهٖ وَقَلْبِهٖ وَجَعَلَ عَلٰى بَصَرِهٖ غِشٰوَةًۗ فَمَنْ يَّهْدِيْهِ مِنْۢ بَعْدِ اللّٰهِ ۗ اَفَلَا تَذَكَّرُوْنَ
Arti: Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan Allah membiarkannya sesat dengan sepengetahuan-Nya, dan Allah telah mengunci pendengaran dan hatinya serta meletakkan tutup atas penglihatannya? Maka siapa yang mampu memberinya petunjuk setelah Allah (membiarkannya sesat?) Mengapa kamu tidak mengambil pelajaran?
“Mengikuti angka cantik sebatas untuk memuaskan kesenangan diri hingga sampai berani melakukan persalinan caesar itu sama dengan mengikuti nafsu. Itu merupakan hal yang sangat-sangat tercela,” kata Kiai Jalaluddin.
Baca Juga: 7 Pesantren Mewah di Indonesia, Nomor 5 Semua Pasti Tahu(zhd)