LANGIT7.ID, Jakarta - Pesan berantai yang menyebutkan keutamaan memberitakan datangnya bulan Jumadil Awal adalah hadits palsu. Artinya, keutamaan tersebut tidak berasal dari Rasulullah dan hanya dikarang-karang saja.
“Sepanjang penelitian para ulama pakar hadits, tidak didapatkan keterangan yang sahih tentang keutamaan yang khusus bulan Jumadil Awal apalagi keutamaan memberitakannya,” kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Ustaz Jeje Zaenudin, saat dihubungi
LANGIT7.ID, Senin (6/12/2021).
Pesan berantai yang dimaksud, yakni “Mulai malam ini (ba'da Maghrib sudah masuk satu Jumadil Awal, Rasulullah bersabda "Barang siapa yang memberitahukan berita satu Jumadil Awal kepada yang lain, maka haram api neraka baginya.”
Baca Juga: Soal Pesan Berantai Masuknya Jumadil awal, Ini Kata UlamaWakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) ini menjelaskan, kalimat “maka haram api neraka baginya” adalah pernyataan yang berlebihan. Kalimat tersebut mengindikasikan bahwa dalil pesan tersebut bukan sabda Rasulullah.
“Jika diperhatikan redaksi dari keterangan tentang keutamaan pemberitahuan jumadil ula dapat mengharamkan ia dari neraka, jelas berlebihan yang mengindikasikan bahwa itu bukan sabda Rasulullah alias hadits maudhu' (hadits palsu),” jelas Ustaz Jeje.
Baca Juga: Bolehkah Korban Pemerkosaan Lakukan Aborsi? Begini Pendapat UlamaKetua Sekolah Tinggi Agama Islam-Persatuan Islam (STAIPI) Jakarta ini menambahkan, berzikir dan berdoa serta ibadah ibadah lainnya yang utama semisal sedekah dan puasa tidak diistimewakan karena bulan Jumadil Awal. Keutamaan ibadah dalam Islam ada pada setiap bulan dan waktu selama dilakukan dengan benar dan ikhlas.
“Keistimewaan waktu dan tempat serta pengkhususan keistimewaan ibadah-ibadah tertentu mutlak hanya ketetapan Allah melalui wahyu atau hadits yang sahih,” tutur Ustaz Jeje.
Baca Juga: Gus Baha: Akhlak yang Baik, Puncak Keimanan Seorang MuslimPendiri Pesantren An-Nahla Al-Islamiy ini mengatakan, keutamaan dan kekhususan suatu ibadah harus berdasar pada Alquran dan hadits yang sahih. Umat Islam dilarang mengistimewakan ibadah atau waktu tertentu yang tidak ada tuntunannya dalam syariat Islam.
“Tanpa dalil Alquran atau hadits sahih, tidak benar kita mengkhususkan dan mengistimewakan waktu atau bulan maupun tempat. Sebab itu bagian dari prinsip syariat,” katanya.
Baca Juga: Moderasi Beragama Secara Konseptual dan Praktik Merupakan Dua Hal BerbedaBaca Juga: KH Jeje Zaenudin: Ijtima Ulama Jadi Pemersatu Keragaman Fikih(zhd)