Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 April 2026
home global news detail berita

Pemerintah Batalkan PPKM Saat Nataru, DPR: Tidak Semua Daerah Sama

muhammad rifai akif Selasa, 07 Desember 2021 - 23:55 WIB
Pemerintah Batalkan PPKM Saat Nataru, DPR: Tidak Semua Daerah Sama
Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. (Foto: DPR RI)
LANGIT7.ID, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk tidak menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kebijakan itu tertuang dalam instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 63/2021.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengaku belum mengetahui alasan pemerintah membatalkan aturan PPKM level 3 pada masa Nataru. Ia beranggapan pemerintah ingin membuat kebijakan yang seimbang untuk seluruh wilayah di Indonesia.

Baca juga: Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru

"Alasan yang saya tangkap, pemerintah ingin membuat kebijakan yang seimbang di seluruh wilayah di Indonesia. Sebab, tidak semua daerah memiliki kondisi yang sama. Apalagi, Indonesia saat ini dinilai jauh lebih siap dibandingkan tahun lalu," kata Saleh dalam keterangan tertulis, Selasa (7/12/2021).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan mayoritas masyarakat Indonesia sudah divaksin. Kemudian, testing dan tracing terus dilaksanakan dengan baik, vaksin untuk lansia diprioritaskan.

Meski demikian, perubahan kebijakan tetap mendapat sorotan dari masyarakat. Sebab, aturan itu belum berjalan tapi sudah dievaluasi dan diganti. Saleh menilai pemerintah belum melakukan kajian dari seluruh aspek sebelum menetapkan kebijakan tersebut.

"Saya menduga ada beberapa hal yang menyebabkan pemerintah merubah kebijakan itu. Pertama, adanya penolakan dari sebagian anggota masyarakat yang banyak disampaikan melalui media sosial. Tidak hanya menolak, masyarakat juga memberikan kritikan dan saran atas kebijakan tersebut," ungkapnya.

Baca juga: Anggota DPR: Rakyat Tidak Mampu Harus dapat Vaksin Booster Gratis

Kedua, lanjut Saleh, ada sebagian ahli dan akademisi yang juga memberikan pandangan yang menyatakan tidak setuju dengan kebijakan tersebut. Ia menilai pemerintah mulai mendengarkan masukan yang disampaikan para ahli.

Ketiga, pemerintah ingin menjaga agar roda perekonomian di tingkat bawah tetap berjalan dengan baik. Dengan memberikan kelonggaran, masyarakat tetap dapat bekerja seperti biasa.

"Itu artinya, kehidupan perekonomian tetap stabil dan berjalan sebagaimana mestinya. Ini mungkin dinilai penting karena saat ini usaha dan aktivitas ekonomi masyarakat sudah mulai menggeliat," ucap legislator dapil Sumatera Utara II itu.

"Dan yang terakhir, pemerintah tentu menyadari bahwa kondisi antara daerah yang satu dengan yang lain berbeda. Karena itu, ada yang perlu diketat-in sampai level 3, ada yang level 2, dan mungkin ada yang hanya pada level 1. Data dan peta persebaran virus Covid ini tentu sudah dimiliki pemerintah," tuturnya.

Baca juga: Luhut Binsar: Penerapan PPKM Jawa-Bali Cukup Terkendali

(asf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)