Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 01 Juni 2026
home wisata halal detail berita

3 Tips Mudah Mengurus Paspor yang Hilang Saat Travelling

hasanah syakim Rabu, 22 Desember 2021 - 11:11 WIB
3 Tips Mudah Mengurus Paspor yang Hilang Saat Travelling
Ilustrasi traveller ke Turki. Foto: iStock.
LANGIT7.ID, Jakarta - Salah satu persoalaan yang mungkin terjadi ketika melakukan perjalanan terutama ke luar negeri, yaitu kehilangan paspor, saat kehilangan paspor tentu ini akan menjadi sebuah masalah bagi traveller. Hal tersebut karena paspor sebuah dokumen penting yang dikeluarkan oleh pemerintah sebagai identitas resmi warga negara.

Kondisi kehilangan paspor akan menjadi rumit tatkala Sahabat Langit7 sedang berada di luar negeri, di banding kehilangan saat berada di Indonesia. Salah satu tips bisa kembali ke Indonesia dengan aman segera urus paspor yang hilang dan usahakan untuk tidak panik.

Berikut tiga cara mengurus paspor yang hilang saat melakukan perjalanan ke luar negeri:

1. Hubungi Pihak Berwajib

Hal pertama yang harus Sahabat Langit7 hapal saat berada di tempat baru, atau luar negeri sekali pun, yaitu dengan mengetahui letak kantor polisi. Dengan begitu, ketika berada dalam suatu masalah di luar rencana Sahabat Langit7 tidak merasa bingung untuk mencari keberadaan kantor polisi.

Baca Juga: Usai Shalat Jumat, Sandiaga Ungkap Pentingnya Wisata Halal

Saat mengalami hilang paspor segeralah untuk melapor kepada pihak berwajib yang berada dekat dengan lokasi penginapan. Salah satu syarat untuk mendapatkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dibutuhkan surat keterangan kehilangan dari polisi, saat berada di kantor polisi akan mendapatkan surat keterangan kehilangan dengan mengisi formulir dengan mengisi identitas, serta kronologi kehilangan.

2. Datangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI)

Sahabat Langit7 bisa mencari nomor telepon dan alamat KBRI yang ada di negara yang Sahabat Langit7 kunjungi. Segera hubungi KBRI lakukan sambungan telepon untuk menanyakan terkait jadwal pelayanan untuk mengurus kehilangan paspor ke pihak KBRI. Jika sudah tau jadwal pelayanannya, datangi KBRI untuk mengajukan SLPL yang berfungsi sebagai pengganti sementara paspor yang hilang.

Masa berlaku untuk SLPL ini terbatas Sahabat Langit7 bisa mencari tahu bagaimana kebijakan SLPL ini sehingga bisa disesuaikan dengan jadwal perjalanan. Saat mengajukan SLPL Sahabat Langit7 membutuhkan beberapa syarat:

Baca Juga: Waktunya Liburan, Ini Panduan Alquran Ketika Wisata Kuliner

1. Foto kopi paspor (jika ada)
2. Pas foto dengan latar belakang terang, sesuai ukuran paspor
3. Formulir SLPL yang sudah terisi dengan lengkap dan benar yang dibubuhi tandatangan
4. Membayar biaya permohonan SLPL sesuai kebijakan KBRIyang dikunjungi

3. Segera Buat Paspor Baru

Saat sudah kembali ke Indonesia segeralah untuk mengunjungi kantor imigrasi di kota Anda untuk mengurus kembali paspor yang baru, ha ini sebagai antisipasi jika tiba-tiba Sahabat Langit7 diharuskan untuk pergi ke luar negeri. Mempersiapkan hal tersebut di jauh-jauh hari tentu akan lebih memudahkan, dibanding jika mengurusnya secara mendadak.

Baca Juga: Ini 4 Destinasi Favorit Pilihan Masyarakat Pasca PPKM Dilonggarkan

(zhd)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 01 Juni 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:54
Ashar
15:15
Maghrib
17:47
Isya
19:01
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)