Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 16 Juni 2026
home masjid detail berita

Kemana Arah Kiblat Saat Shalat di Dalam Kendaraan?

fajar adhitya Ahad, 02 Januari 2022 - 08:43 WIB
Kemana Arah Kiblat Saat Shalat di Dalam Kendaraan?
Keluarga muda saat menunjukkan tempat sahalat di bandara. Foto: Langit7.id/iStock.
LANGIT7.ID, Jakarta - Libur awal tahun menjadi waktu yang tepat untuk rekreasi dan bepergian. Momen pergantian tahun dimanfaatkan untuk menuju berbagai tempat wisata, baik dengan kendaraan umum maupun pribadi.

Meski liburan, seorang muslim hendaknya tetap menjaga kewajiban shalat lima waktu atau dengan shalat jamak-qashar. Ibadah shalat dapat dilakukan walaupun dalam kendaraan.

Dalam 'Tuntunan Shalat Lima Waktu' yang telah ditanfidz Pimpinan Pusat Muhammadiyah tahun 2015 menerangkan tentang shalat di dalam kendaraan. Shalat di dalam kendaraan dapat disesuaikan dan boleh tidak mengikuti arah kiblat. Berikut uraiannya dilansir laman Muhammadiyah.

Baca Juga: Program Masjid Al Madinah, dari Majelis Duha Sampai Pemberdayaan UMKM

Shalat di Atas Kapal Laut

Orang yang sedang naik kapal laut dan hendak shalat (jika arah kiblat diketahui), maka hendaklah ketika memulai shalat menghadap ke kiblat sesuai dengan perintah umum menghadap kiblat dalam shalat. Apabila kapal berbelok saat orang itu sedang mengerjakan shalat, maka ia tidak perlu membetulkan arahnya lagi. Artinya ia tetap shalat dengan terus menghadap ke arah semula meskipun kapalnya telah berbelok haluan.

Shalat di dalam Pesawat, Kereta Api, dan Bus

Orang yang shalat dalam pesawat, kereta api atau angkutan umum yang sedang berjalan, maka ketika mulai shalat cukup menghadap sesuai dengan arah kursinya dalam kendaraan itu dan shalat menghadap ke arah mana pun sesuai duduknya. Hal itu karena menyerongkan duduk di atas kursi hanya untuk menghadap ke kiblat adalah menyulitkan dan ini tidak sejalan dengan asas pelaksanaan agama yang memberi kemudahan.

Shalat di Kendaraan Pribadi atau Menyewa Kendaraan

Orang yang menaiki kendaraan pribadi atau menyewa kendaraan yang dapat diatur pemberhentiannya apabila hendak shalat, maka ia hendaknya berhenti dan mencari tempat shalat seperti di masjid atau di mushalla yang terdapat di SPBU dan mengerjakan shalat secara normal, yaitu menghadap ke kiblat.

Baca Juga: Muhasabah Awal Tahun, KH Zainuddin MZ Ungkap Tentang Orang Bangkrut di Negeri Akhirat

Akan tetapi apabila ia sangat terburu-buru, misalnya hendak mengejar keberangkatan kereta api atau pesawat di mana tidak cukup waktu untuk berhenti, maka ia shalat dalam kendaraan dengan cara seperti terdahulu.

Orang yang tidak Tahu Arah Kiblat

Orang yang sakit dan tidak bisa bergerak banyak, maka ia shalat berbaring dan tidak perlu menghadap ke kiblat. Begitu pula orang yang tidak dapat mengetahui arah kiblat, maka ia shalat ke arah mana ia menduga arah kiblat.

Baca Juga: Lewat Depan Orang yang Sedang Shalat, Apa Hukumnya?

(zhd)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 16 Juni 2026
Imsak
04:29
Shubuh
04:39
Dhuhur
11:57
Ashar
15:18
Maghrib
17:50
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)