LANGIT7.ID, Bekasi - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tertangkap tangan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan jika Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi turut serta diperiksa dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi.
"Saat ini Wali Kota Bekasi dan beberapa orang yang terkait sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan tertulis, Rabu (5/1/2021).
Sampai saat ini, KPK belum menjelaskan lebih lanjut detail kasus terkait dengan OTT dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Namun, KPK menyampaikan akan segera menginformasikan detail kasus lebih lanjut.
Baca juga:
Jaksa Agung Apresiasi Menteri BUMN Ungkap Kasus Jiwasraya-AsabriWakil Ketua KPK Nurul Ghufron, mengatakan bahwa KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu pada pukul 13.00 sampai 14.00 WIB.
"KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di Bekasi, Jawa Barat, siang hari ini mulai dari pukul 13.00 sampai 14.00 WIB," kata Nurul Ghufron.
Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memliki waktu selama 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.
"Mohon bersabar sampai pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah pemeriksaan selesai," kata Nurul Ghufron.
Sumber: antara
(sof)