Langit7, Jakarta - Asuransi syariah terus mengalami pertumbuhan positif di tengah situasi pandemi Covid-19 tahun lalu.
Diketahui, industri keuangan non bank ini mampu mencatatkan asetnya sebesar Rp43,59 triliun atau tumbuh 1,43 persen dari periode yang sama tahun 2020 yaitu sebesar Rp43,02 triliun.
Ketua Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Tatang Nurhidayat, mengaku optimis tren pertumbuhan itu akan terus berlanjut dan semakin membaik pada 2022.
"Namun tentunya bukan tanpa tantangan, dan pastinya tantangan tersebut akan menjadi motivasi kami untuk bisa lebih
survive lagi di tahun ini," ujarnya kepada LANGIT7.
Baca juga: Sambut 2022, Industri Asuransi Syariah Siap Tebar Jaring Lebih BesarMenurutnya, selain literasi keuangan syariah nasional yang masih rendah, yakni baru sekitar 8.93 persen (survey OJK 2019), juga masih terdapat beberapa tantangan lain pada tahun ini.
Di antaranya terkait permodalan yang menjadi bagian terpenting dalam mendukung perkembangan asuransi syariah nasional. Apalagi, dalam rangka persiapan pemisahan unit syariah dengan deadline pada 2024.
"Tantangan berikutnya, mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi. Sebab, belakangan diketahui ada beberapa perusahaan asuransi yang mengalami masalah dalam pengelolaan portofolio investasi," ungkapnya.
Sekali pun tidak terjadi di perusahaan asuransi syariah, lanjut dia, tapi secara tidak langsung juga berimbas pada industri asuransi syariah di Tanah Air. Hal itu dikhawatirkan menimbulkan pertanyaan di masyarakat terkait pengelolaan portofolio di asuransi syariah.
"Beberapa kasus yang terjadi, menjadi pembelajaran bagi perusahaan asuransi syariah untuk lebih berhati-hati dalam menerapkan manajemen risiko perusahaan dalam menjalankan bisnis," ujarnya.
Baca juga: OJK Dorong Ekosistem Digitalisasi Sektor Jasa Keuangan Syariah Terintegrasi dengan Sektor RiilDia mengingatkan, agar seluruh perusahaan asuransi syariah dapat menetapkan strategi yang terukur, guna menghindari terjadinya kesalahan, terutama dalam berinvestasi.
"Tantangan selanjutnya, yaitu fenomena pandemi yang diperkirakan masih belum seutuhnya berakhir di tahun 2022 ini, apalagi berkembangnya varian Omicron," katanya.
Hal itu disebut dapat membatasi gerak pelaku industri, terutama dalam menumbuhkan asuransi syariah.
Terkait asuransi syariah yang eksistensinya masih tertinggal dengan konvensional, Tatang menyebutkan pihaknya akan berupaya meningkatkan beberapa hal yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi asuransi syariah.
"Industri asuransi syariah pada dasarnya bukanlah rival dari industri asuransi konvensional, karena asuransi syariah, dan non syariah memiliki segmennya masing-masing. Jadi tidak tepat rasanya jika dikatakan tertinggal. Hanya saja dalam beberapa hal memang ada yang mesti ditingkatkan lagi dan ini menjadi tatangan bagi industri syariah," tambahnya.
Baca juga: Pertumbuhan Lambat, OJK Dorong Asuransi Syariah Tingkatkan SDM dan Literasi(zul)