LANGIT7.ID, Jakarta - Penyanyi senior Indonesia, Harvey Malaihollo dilantik menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW). Selain Harvey, Dian Istiqomah juga dilantik sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Harvey yang merupakan kader PDI Perjuangan menggantikan rekan separtainya dari daerah pemilihan (dapil) Papua Barat, Jimmy Demianus Ijie yang meninggal dunia akibat Covid-19 pada Juli lalu. Sementara Dian Istiqomah menggantikan politisi senior dapil DKI Jakarta III, Abraham Lunggana atau yang dikenal Haji Lulung, yang juga meninggal dunia.
Baca juga: Anggota DPR Minta Presiden Jeda Peleburan Lembaga Riset ke BRINPelantikan keduanya dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (11/1/2022). "Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan, aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Puan.
Usai pelantikan, Harvey mengaku akan menjalankan tugas-tugas kedewanannya. Bahkan, ia juga akan meneruskan berbagai program untuk masyarakat di dapilnya, Papua Barat, yang sebelumnya tengah diperjuangkan oleh almarhum Jimmy Demianus Ijie.
Baca juga: Sulitkan Kelulusan Doktoral, DPR Minta Rezim Indeks Scopus Dikaji Ulang"Sebagai petugas partai, saya siap ditugaskan di mana saja, di komisi berapa saja. Kalau di Komisi X sesuai dengan background profesi saya sebelumnya, ya saya suka. Tetapi jika tidak pun, misalnya di Komisi V seperti yang ditempati oleh almarhum Pak Jimmy sebelumnya juga siap. Bahkan, saya juga akan meneruskan perjuangan almarhum untuk masyarakat Papua Barat," ujar Harvey seperti dikutip dari laman dpr.go.id.
Pelantikan dua Anggota DPR RI PAW menjadi salah satu agenda dalam Rapat Paripurna ke-12 DPR RI Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022. Melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 146/P Tahun 2021 tentang peresmian pengangkatan antar waktu Anggota DPR RI dan Anggota MPR RI sisa masa jabatan tahun 2019-2024, resmi menetapkan Harvey Malaihollo dari Fraksi PDI Perjuangan dan Dian Istiqomah dari Fraksi PAN menjadi anggota DPR RI.
Baca juga: DPR Segera Bawa Draf RUU TPKS ke Rapim dan Bamus(asf)