Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan sejumlah Ormas Islam meminta perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) dikategorikan sebagai pidana.
Mantan Kepala Kanwil Kemenag Jabar ini mengungkapkan, pihaknya juga mengundang Komisi VIII DPR RI, akademisi dari sejumlah universitas, pimpinan pondok pesantren, serta para pakar dan ahli falak.
Menurut dia, perang melawan Islamophobia dapat dilakukan dengan pendekatan hukum melalui penguatan peraturan. Komisi Hukum MUI bisa melakukan pendekatan dengan anggota legislatif untuk melakukan somasi dan penuntutan kepada mereka yang melakukan tindakan Islamophobia.
Zainut mengajak segenap keluarga besar ulama Syarikat Islam untuk senantiasa menjalin persaudaraan, persahabatan, kerja sama, serta menjaga kerukunan antar umat beragama.
Islam diwariskan dari satu generasi ke generasi selanjutnya, sejak zaman Nabi dan seterusnya melalui dakwah. Semua kelompok dan organisasi umat Islam harus bersatu dalam dakwah islamiyah.
Menurut Nazar, banyak agenda yang perlu dilakukan karena persoalan umat itu bukan persoalan mudah. Banyak sekali sisi-sisi keumatan yang menjadi sorotan dan membutuhkan perjuangan serius.
Gerakan dakwah di masa mendatang akan menghadapi tantangan dan masalah keumatan yang semakin pelik, baik dari sisi internal umat Islam maupun eksternal.
Yang justru aneh adalah orang-orang yang setengah alim jadi juru dakwah tapi tidak paham sejarah dakwah kaumnya sendiri, sehingga dengan kejahilannya menganggap Ormas sebagai batu sandungan bagi kemurnian ajaran agama, persatuan, dan kejayaan Islam.
Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan ibrah, bagaimanapun keragaman fikih yang ada di Indonesia, tetapi para ulama, zuama, cendikiawan, dan intelektual muslim dapat duduk bersama untuk membahas kebutuhan umat Islam secara nasional.
Kiyai Ma'ruf Amin meminta ormas Islam menjaga ummat dari provokasi. Sebab perkembangan informasi dan teknologi saat ini rentan memunculkan kabar-kabar hoaks.