Kemenag berharap para jamaah konsisten menjalankan protokol kesehatan selama menjalankan umrah. Semata-mata untuk menjaga kepercayaan Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.
ementerian Agama akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kesehatan serta dengan otoritas terkait di Kerajaan Saudi Arabia mengenai pelaksanaan kebijakan pemerintah yang baru ini.
Sebuah layanan baru telah diluncurkan untuk memfasilitasi peziarah umrah dari luar negeri. Aplikasi mobile ini memungkikan jamaah asing untuk mengajukan permohonan umrah dan izin beribadah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Ibadah umrah yang biasanya dilaksanakan kurang lebih 9-12 hari, tentu memerlukan persiapan, terlebih bagi jamaah perempuan yang akan berangkat menunaikan ritual ibadah ini.
Pertemuan ini menyepakati bahwa gelombang awal ibadah umrah di masa pandemi akan memberangkatkan para petugas PPIU dengan syarat sudah divaksin dosis lengkap.
Biaya tergantung pada penerapan protokol kesehatan yang diberlakukan. Ia memperkirakan, biaya untuk ibadah umrah mengalami kenaikan antara 19-25 persen.
Selain booster vaksin, hal lain yang perlu diatur adalah sinkronisasi antara sertifikat vaksin via aplikasi PeduliLindungi dengan ketentuan di Arab Saudi.
Mengenai ketentuan karantina lima hari, menurut Wawan menjadi sebuah tantangan bagi Pemerintah Indonesia agar dapat memenuhi standar ketentuan Menteri Kesehatan Arab Saudi, contohnya standarisasi Swab PCR, Sertifikat Vaksinasi dan Jenis Vaksin itu sendiri.
Arab Saudi akan sangat mempertimbangkan posisi Indonesia sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia. Selain itu, menurut dia lagi, Indonesia juga berkepentingan karena merupakan negara dengan penduduk Muslim terbesar.
Dengan usaha keras dan doa dari ummat Islam, pemerintah bersama stake holder sudah dapat menurunkan tingkat penyebaran Covid-19 dan tingkat kematian akibat Covid-19.
Jika pun menggunakan vaksin selain yang disetujui, semisal produk China (Sinopharm atau Sinovac), jamaah tetap bisa menjalankan ibadah umrah dengan catatan vaksinasi booster.