PIDI 4.0 menjadi wujud nyata transformasi Indonesia menuju Industri 4.0 dengan memperhatikan peningkatan nilai tambah dan kapasitas global value chain.
Anies Baswedan menetapkan UMP 2022 sebesar Rp4.453.935,536, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang menjadi acuan bagi seluruh wilayah Indonesia.
Penyelenggaran IGDX 2021 menjadi penghubung bagi talenta Indonesia di bidang gim agar dapat menemukan tempat mengembangkan diri dan membangun ekosistem gim dalam negeri.
Pemerintah ingin mendengar masukan pelaku industri mengenai tantangan dan peluang ekonomi digital agar bisa optimal diperjuangkan selama Presidensi G20.
Pengembangan standarisasi dalam pasar keuangan syariah akan memperkuat pengelolaan likuiditas. Meningkatkan arus investasi yang akan mendukung pertumbuhan ekonomi riil.
Market size ekonomi syariah di industri halal mencapai USD2,2 triliun pada 2019. Di antaranya mencakup kebutuhan makanan, farmasi, kosmetik, fesyen, dan pariwisata.
PLN terus berkomitmen meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk meningkatkan pertumbuhan industri lokal tanah air sehingga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Kemenperin bersama kementerian/lembaga terkait, di antaranya Komite Nasional Ekonomi Syariah (KNEKS), Kementerian Keuangan, serta Kementerian PPN/Bappenas tengah menyusun peta jalan industri halal.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus melakukan pemantauan terhadap industri sektor esensial pemegang Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Industri furnitur sebagai sektor padat karya yang berorientasi ekpsor memiliki peran penting dalam memberikan kontribusi terhadap upaya pemulihan ekonomi nasional.