Pendiri gerakan Pemuda Hijrah, Ustadz Hanan Attaki, menegaskan, Al-Qur'an merupakan kitab suci yang mudah dihafal bagi siapa saja. Artinya siapapun memiliki peluang sama dengan santri penghafal Al-Qur'an di pondok pesantren.
Muhammad Rozi Bin Errys, santri Pondok Pesantren Tahfidzul Quran (PPTQ) Nuurul Waahid Purworejo. Ia mampu menghafal 30 juz saat masih berusia 19 tahun hanya dalam waktu 10 pekan.
Imelda Fitriani bukan gadis biasa. Ia merupakan santriwati Pondok Pesantren Darussalam, Garut, Jawa Barat yang mengundang decak kagum lantaran mampu menghafal 30 juz dalam waktu 1,5 bulan saat berusia 16 tahun.
Memiliki anak penghafal Al-Quran merupakan cita-cita banyak orang tua. Namun orang tua tak boleh membiarkan anak berusaha sendiri dengan pasrah memasukkan ke pesantren. Orang tua juga harus berikhtiar. Berikut ikhtiar yang bisa dilakukan orang tua.
Setelah hafal Al-Qur'an di usia 8 tahun, Bisma juga hafal nadhom Alfiyah Ibnu Malik, Kitab Bulughul Maram yang berisi 1500-an hadits dan kitab Durrotun Nasihin di luar kepala pada usia 10 tahun
Masyarakat Dubai sangat menghormati sosok Maysam. Ia penghafal Al-Quran termuda di UEA. Ketika anak-anak seusianya masih tertatih-tatih melafalkan ayat demi ayat, namun ia telah menghafal 30 Juz Al-Qur'an.
Penuntut ilmu harus menjauhi segala bentuk perbuatan makasiat yang berimplikasi kepada dosa. Sebab, perbuatan maksiat akan menghalangi masuknya ilmu dalam jiwa.
Dalam perjalanan menghafal Al Quran bukan mereka yang memiliki memiliki IQ tinggi ataupun kecerdasan di atas rata-rata yang mampu menyelesaikan hafalan.