MUI Kota Administrasi Jakarta Selatan menyelenggarakan silaturahmi & halaqah dakwah dengan tema Urgensi Peran Dai dan Dewan Kemakmuran Masjid dalam menjaga Ukhuwah
Teknologi digital berkembang dengan pesat, para dai atau pendakwah harus mengasah kreativitas dan inovasi. Gaya hidup dan pola komunikasi masyarakat terus berubah
Menjelang pesta demokrasi 2024 mendatang, aktivitas politik mulai marak di berbagai lini. Tak terkecuali kampanye terselubung yang kerap menyasar kalangan dai
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. M. Cholil Nafis mengatakan, dai dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) memiliki peran penting menjaga ukhuwah dalam memasuki tahun politik.
Ketua Bidang Penempatan Dai Dewan Dakwah, Ustaz Firdaus, mengatakan, saat ini mereka sedang melakukan pengabdian di berbagai penjuru negeri, dari Aceh sampai Papua. Mereka mengajar, membina, dan memberdayakan umat, menguatkan iman dan akidah mereka dengan ajaran dan nilai-nilai Islam yang benar.
Selain Imam Shamsi Ali, tak banyak yang tahu ada sejumlah ustadz dan ustadzah asal Indonesia yang aktif berdakwah di Amerika Serikat. Ustadz-ustadz tersebut tergabung dalam Indonesian Muslim Society in America (IMSA), sebuah organisasi yang menghimpun muslim Indonesia di AS.
Dirjen BIMAS Islam Kementerian Agama RI Kamaruddin Amin menyebut masyarakat muslim Indonesia di luar negeri membutuhkan kehadiran dai. Namun, lanjut Kamaruddin, pemenuhan akan kebutuhan tersebut belum tersedia. Terkait itu, dia pun mengusulkan untuk membuat atase agama di luar negeri.
Dalam sambutan perdananya sebagai ketua umum, Suhary menyampaikan landasan perjuangan sesuai apa yang dilakukan Nabi Muhammad SAW dalam membangun peradaban.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai perlunya peningkatan kompetensi dai. Sebab mereka diharap bisa turut meningkatkan literasi keuangan syariah masyarakat.
Masalah stunting atau kekerdilan anak perlu menjadi salah satu materi ceramah dai. Edukasi bahaya dan pencegahannya bisa disampaikan langsung ke masyarakat.
Standar dai bersertifikasi yaitu standar nilai minimal yang harus dipenuhi oleh para da'i. Standar minimal tersebut mencakup pengetahuan agama, kebangsaan, sistematika dakwah yang mengarah pada ukhuwah Islamiyah.