LANGIT7.ID, Jakarta - Pendakwah sekaligus selebritas
Oki Setiana Dewi mengikuti sertifikasi da'i Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Hal tersebut diketahui dari unggahan di akun Instagram pribadinya @okisetianadewi.
"Hari ini lelah namun membahagiakan. Saya mengikuti Standardisasi Da'i Majelis Ulama Indonesia yang diadakan sejak pukul 8 pagi hingga pukul 10 malam. Berbagai macam da'i dan daiyah datang dari seluruh Indonesia," ujar Oki dikutip Rabu (8/9/2022).
Rasa bahagia pun tidak henti-hentinya di ucapkan oleh kakak YouTuber Ria Ricis itu atas kesempatan tersebut.
Baca juga: 4 Gaya Seru Dinda Hauw Tampil Serasi Bersama Suami saat Umrah"Bahagia karena akhirnya saya bisa mengikuti, dikarenakan sebelum-sebelumnya, jadwal standardisasi selalu saja berbarengan dengan saya yang tidak ada di Jakarta. Alhamdulillah.. bahagianya bertemu orang-orang sholih di tempat ini," lanjut dia.
"Semoga dengan adanya standardisasi ini menyatukan ukhuwah para da'i/ah yang ada di Indonesia dan mampu memberikan dakwah Islam Rahmatan lil Alamin kepada masyarakat," punkasnya.
Apa itu standardisasi dai?
Standar dai bersertifikasi yaitu standar nilai minimal yang harus dipenuhi oleh para da'i. Standar minimal tersebut mencakup pengetahuan agama, kebangsaan, sistematika dakwah yang mengarah pada ukhuwah Islamiyah.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis mengatakan program standardisasi dai MUI bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, standarisasi, dan legalisasi para dai.
"Dai yang baik akan menimbulkan persepsi yang baik, Dai yang buruk sudah pasti akan menimbulkan kesalahpahaman terhadap Islam," tutur Cholil dikutipndari situs MUI Digital, Rabu (8/9/2022).
Dia melanjutkan, MUI berbeda dengan pemerintah yang mempunyai hak untuk memaksa dan mengikat. Maka itu, standardisasi yang diadakan ini dilakukan sesuai kesepakatan dan sukarela para peserta.
Baca juga: Profil Dua Hafiz Difabel yang Diundang Sultan Hassanal BolkiahUntuk dai yang lolos, mereka akan mendapatkan kesempatan untuk melakukan dakwah di lembaga penyiaran seperti televisi.
“Di Indonesia tidak ada yang mengikat tergantung artikulasi diri, tapi di lembaga penyiaran kami sudah ada MoU bahwa yang bisa mengisi di sana adalah yang mempunyai sertifikasi MUI,” kata pengasuh Ponpes Cendekia Amanah Depok, Jabar itu.
Lebih lanjut, Cholil berkata ketika para dai lolos maka segala hal yang dilakukan oleh mereka akan menjadi tanggung jawab MUI.
“Jadi ada peristiwa hukum, kami bisa memberikan bantuan minimal sharing atau hal yang bisa kami tangani,” pungkasnya.
(sof)