Sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021, penghentian siaran analog dimulai 30 April 2022.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai mengimplementasikan penghentian total siaran analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) Tahap I.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika menyiapkan tiga kegiatan pengembangan talenta digital mencakup 3 level.
Siaran TV analog di Indonesia akan dimatikan secara bertahap. Adapun proses migrasi TV analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) akan dilakukan mulai 30 April 2022.
Dalam proses penyaluran bantuan STB, pemerintah mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial yang sebelumnya sudah menerima bantuan sosial.
Penyediaan sinyal 4G dan akses internet tidak hanya berfokus pada wilayah urban, tetapi juga di pelosok desa berpemukiman serta wilayah terluar, tertinggal dan terdepan (3T).
Pembangunan fase 1 ditargetkan rampung 100 persen pada tahun 2022. Untuk pembangunan BTS 4G tahap 2 di 3.704 lokasi, akan dilakukan bertahap sesuai dengan ketersediaan fiskal.
Maudy Ayunda dituntut bisa menyampaikan informasi pelaksanaan kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) dan perkembangan pertemuan keseluruhan agenda sepanjang Presiensi G20 Indonesia terselenggara.