Meutya Hafid mendukung upaya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang bakal memutus akses atau memblokir bagi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang tidak terdaftar.
Menanggapi ancaman blokir tersebut, Organisasi Masyarakat Sipil SAFEnet menilai rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI memblokir aplikasi yang tak terdaftar di Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kominfo, tidak akan menjadi solusi.
Organisasi Masyarakat Sipil Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) menggagas petisi penolakan aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. 4.500 netizen Indonesia menolak Permenkominfo 5/2022 dan amandemen Permenkominfo 10/2021.
Pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mengenakan sanksi blokir bagi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang tidak terdaftar.
Pemerintah melakukan evaluasi dan penataan ulang infrastruktur komunikasi dan digital di Kawasan Candi Borobudur, guna mempercepat kawasan itu sebagai Destinasi Super Prioritas (DPSP).
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan bahwa sebagian besar masyarakat di Indonesia telah siap beralih ke teknologi televisi (TV) digital berdasarkan hasil survey internal Kominfo.
Sejumlah layanan dan aplikasi digital seperti Netflix, Instagram, Google, hingga Facebook bisa diblokir di Indonesia oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) setelah 20 Juli 2022.
Dalam Permen Kominfo, setiap PSE Lingkup Privat baik dalam negeri maupun asing, wajib mendaftar sebelum melakukan penawaran atau melakukan kegiatan usaha secara digital di Indonesia.
Pemerintah menyiapkan program stimulan agar ruang digital dapat bermanfaat lebih optimal serta membangun infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Layanan satelit Starlink hanya dapat beroperasi jika pembangunan Gateway Station - Teresterial Component untuk menerima layanan kapasitas Satelit Starlink.
Pemerintah berupaya untuk mempercepat transformasi digital nasional melaui empat sektor strategis. Keempat sektor tersebut yakni infrastruktur digital, pemerintah digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital.