Berdasarkan data hasil TKA jenjang SD/MI Sederajat dan SMP/MTS sederajat Tahun 2026 menunjukkan bahwa rerata nilai Matematika berada di bawah Bahasa Indonesia. Tak terkecuali Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang meraih rerata nilai tertinggi nasional. Mengapa?
Hasil uji kelayakan dan mitigasi bencana pascabencana banjir menunjukkan, beberapa sekolah di Sumater yang mengalami rusak total akibat bencana banjir berada pada zona merah, atau wilayah rawan banjir berulang.
Ada kategori dalam hasil TKA yang dikeluarkan Kemendikdasmen yaitu kategori: Kurang, Memadai, Baik dan Baik-Istimewa. Apa maksudnya Ternyata itu sebagai gambaran tentang kemampuan berpikir, memahami materi, hingga cara anak menyelesaikan persoalan dan orantua wajib tahu.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) penghargaan kepada Pemerintah Daerah dengan Residu Data Pendidikan Terendah (Validitas Terbaik) tahun 2025. kepulauan Bangka Belitung raih predikat Terbaik 1 untuk kategori Pemerintah Provinsi
Pengumuman hasil Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP telah dirilis oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Mekanisme penyampaian hasil dan sertifikat TKA dilakukan berlapis.
Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) nasional tahun 2026 untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs menunjukkan pola yang cukup menarik. Kemampuan siswa Indonesia pada mata pelajaran Bahasa Indonesia masih lebih tinggi dibandingkan Matematika.
Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD dan SMP 2026 akan diumumkan hari ini. Nilai-nilai TKA tersebut hanya bisa diakses oleh pihak sekolah, sementara siswa akan bisa melihat nilainya jika sudah diberitahukan oleh sekolah.
Transformasi digital di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) serta penyiapan karakter generasi muda yang adaptif terhadap dinamika global menjadi prioritas pemerintah.
Dalam upaya memperkuat tata kelola Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) agar berjalan baik, Kemendikdasmen menyelenggarakan Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah Tahun Ajaran 2026/2027.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi Tahun 2026.
Beredar kabar bahwa guru non-ASN dirumahkan mulai tahun 2027. Isu berhembus dari penafsiran isi surat edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Namun hal itu telah diluruskan Mendikdasmen Abdul Mu'ti bahwa tidak benar.
Ramai isu mengenai guru non-ASN dilarang mengajar di sekolah negeri mulai tahun 2027. Hal ini terkait isi surat edaran Mendikdasmen yang mencantumkan aturan tentang batas waktu penugasan guru non-ASN hingga 31 Desember 2026. Seperti apa faktanya?