Pemerintah Kota Bengkulu melarang sekolah mewajibkan siswa yang mulai masuk pembelajaran tatap muka untuk membeli seragam baru. Sebab hal itu dinilai memberatkan orang tua siswa di masa pandemi Covid-19.
Pemprov DKI Jakarta telah mengizinkan kepada sekolah-sekolah untuk menggelar pertemuan tatap muka secara terbatas. Kebijakan tersebut dilakukan mengingat kondisi pandemi Covid-19 di Jakarta telah menurun dan lebih terkontrol.
Pihak kepolisian langsung turun tangan mengatasi tawuran yang terjadi di Jalan M Yamin, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang tersebut.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan instruksi terbaru tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa dan Bali. Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dapat dilakukan di wilayah PPKM Level 3 dan 2.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menekankan 5 siap, yakni siap sekolahnya, siap gurunya, siap siswanya, siap orang tuanya dan siap daerahnya. Orang tua memiliki peran penting, untuk mengantisipasi penularan Covid-19.
Psikolog rumah konseling yang juga Direktur Indonesia Institut, Dr Muhammad Iqbal mengatakan, sekolah tatap muka tidak bisa dilakukan secara sembarangan tanpa adanya koordinasi dan persiapan yang matang.
Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Syaiful Huda meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan koordinasi dengan Pemda terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Psikolog Rumah Konseling, Dr. Muhammad Iqbal, menyarankan agar pemerintah membuka sekolah tatap muka secara bertahap. Ia menyebut tingkat kejenuhan siswa dan guru sudah memuncak, sehingga mereka menghendaki segera dilakukan sekolah tatap muka.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang meminta kepada sekolah di jenjang TK, SD, SMP baik sekolah negeri maupun swasta sederajat, untuk tidak memaksakan siswa-siswinya mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada 30 Agustus 2021 mendatang.
Sejumlah sekolah di DKI Jakarta yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Timur hingga Jakarta Barat siap melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) mulai Senin (30/8/2021), menyusul adanya relaksasi aturan terkait PTM dengan protokol kesehatan (prokes) ketat di tengah PPKM Level 3 di DKI Jakarta.