LANGIT7.ID, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan survei mengenai persepsi vaksinasi anak usia 12-17 tahun. Hasil survei menunjukkan sebanyak 88 persen anak berusia 12-17 tahun dari 34 provinsi di Indonesia bersedia divaksinasi Covid-19.
Mayoritas responden survei tinggal di Pulau Jawa. Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, sebanyak 3 persen anak lainnya menyatakan tidak bersedia divaksinasi, sedangkan 9 persen responden menyatakan masih ragu-ragu. Meski demikian, survei tersebut juga menemukan, mayoritas anak Indonesia belum mendapatkan akses terhadap vaksin Covid-19 walaupun kemauan untuk divaksinasi tinggi.
Baca Juga: Psikolog Sarankan Sekolah Tatap Muka Dilakukan BertahapBaru 35 persen responden yang telah menerima vaksin Covid-19, sedangkan 64 persen lainnya belum mendapatkan akses terhadap vaksin. "Dari jumlah yang belum divaksin, sebanyak 57 persen responden menyatakan belum divaksin karena belum ada kesempatan. Di wilayahnya belum ada yang divaksin atau sangat sedikit yang sudah divaksin," kata Retno melalui konferensi pers virtual, Senin (30/8/2021).
"Kemungkinan data ini menggambarkan bahwa ada persoalan vaksinasi anak yang belum merata di berbagai daerah di Indonesia," ungkapnya.
Alasan lainnya anak belum mendapatkan vaksin Covid-19, yakni karena belum melewati masa tiga bulan setelah terinfeksi Covid-19. Termasuk memiliki riwayat penyakit komorbid hingga tidak diizinkan orang tua.
Retno menuturkan, vaksinasi pada anak berusia 12-17 tahun sangat penting untuk menjamin keamanan dan keselamatan anak ketika proses belajar tatap muka kembali digelar. Proses belajar tatap muka, kata dia, idealnya dilaksanakan ketika 70 persen populasi di sekolah telah divaksin.
Baca Juga: FEB Universitas Jember Canangkan sebagai Kampus Pancasila"Harusnya kalau ingin menerapkan pembelajaran tatap muka maka perlu didorong percepatan vaksinasi dan pemerataannya," ucapnya.
Meski demikian, ribuan sekolah di Jakarta dan sejumlah daerah di Pulau Jawa kembali menggelar belajar tatap muka secara terbatas mulai, Senin (30/8/2021). Sejalan dengan menurunnya level penularan Covid-19 di Indonesia.
KPAI menyatakan, mendukung pembelajaran tatap muka sepanjang diterapkan dengan protokol kesehatan yang baik dan ada jaminan bagi keselamatan anak. Pasalnya, proses belajar tatap muka mendesak untuk segera diterapkan karena penutupan sekolah telah menyebabkan banyak anak mengalami
learning loss. (Sumber:
Anadolu Agency)
Baca Juga:
Interior Rasa Lawas lewat Gebyok hingga Poster Jadul dalam Hunian Modern
Tak Hanya Modal Usaha, Jogokariyan Juga Sebar Beasiswa untuk Warga(asf)