LANGIT7.ID-, Jakarta - -
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi langkah platform digital
Meta yang telah mematuhi regulasi
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
KPAI menilai bahwa kepatuhan tersebut sebagai sinyal positif bahwa platform digital global mulai menempatkan keselamatan dan kepentingan terbaik anak sebagai prioritas dalam ekosistem digital.
"Tantangan di ruang digital sangat dinamis, mulai dari paparan konten berisiko, praktik eksploitasi, hingga interaksi yang dapat berdampak negatif terhadap tumbuh kembang anak. Karena itu, implementasi PP Tunas harus dilakukan secara konsisten, transparan, dan berkelanjutan," ujar Komisioner KPAI Subklaster Perlindungan Anak di Ranah Digital, Kawiyan dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (11/4/2026).
Ia menambahkan, kepatuhan administratif saja belum cukup untuk menjamin keamanan anak di ruang digital yang terus berkembang.
Dengan demikian platform digital tidak hanya dituntut patuh secara formal, tetapi juga memastikan sistem, algoritma, dan kebijakan internal benar-benar dirancang aman bagi anak.
KPAI juga mendorong platform yang masih dalam kategori patuh sebagian untuk segera mengambil langkah konkret memenuhi seluruh kewajiban dalam PP Tunas.
Seperti, penguatan moderasi konten, perlindungan data anak, serta penyediaan mekanisme pelaporan yang responsif dan ramah anak menjadi aspek krusial yang harus dipenuhi.
"Perlindungan anak di ruang digital tidak bisa ditunda. Setiap celah dalam sistem berpotensi menjadi risiko," tegas Kawiyan.
Baca juga: Patuhi PP Tunas, Platform Digital X Ubah Batas Usia 16 Tahun Berlaku Mulai 27 Maret 2026Terkait ada platform digital yang belum patuh dan bahkan telah dikenai sanksi, KPAI menilai penegakan hukum merupakan langkah yang tepat. Sanksi dipandang tidak hanya sebagai bentuk hukuman, tetapi juga instrumen untuk mendorong perubahan perilaku dan meningkatkan tanggung jawab korporasi.
Menurutnya, PP Tunas bukan sekadar regulasi teknis, melainkan bagian dari strategi nasional dalam menjaga kualitas generasi masa depan.
Sebab, dengan tegas Ia mengatakan, melindungi anak di ruang digital sama pentingnya dengan menjaga kedaulatan negara. Karena itu, kepatuhan terhadap PP Tunas harus menjadi komitmen bersama, baik pemerintah, platform digital, dunia usaha, maupun masyarakat.
Untuk itu, KPAI mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk melihat regulasi ini sebagai investasi jangka panjang. Ruang digital yang aman dan ramah anak menjadi fondasi penting dalam membangun generasi Indonesia yang unggul di masa depan.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) juga menyampaikan apresiasinya terhadap Meta yang dinilai konsisten dan gigih mendorong platform digital untuk mematuhi regulasi PP Tunas. Upaya tersebut dipandang sebagai bentuk nyata pelaksanaan amanat konstitusi dalam perlindungan anak di era digital.
Baca juga: Kemkomdigi Puji Meta karena Patuhi PP Tunas, Sebaliknya Google Malah Kena Sanksi(lsi)