Sebuah pujian dilontaran Presiden Prabowo Subianto terhadap Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, lantaran mengembalikan dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp 70 triliun, setelah diberikan tambahan anggaran Rp 100 triliun tahun 2025.
Direktorat Penyedia dan Penyaluran Wilayah II Badan Gizi Nasional (BGN) Provinsi Banten melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Penjamah Pangan secara berkelanjutan. Peserta terdiri dari kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), ahli gizi, akuntan, dan relawan SPPG.
Eks Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengabarkan bahwa dua cucunya menjadi korban keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG).
PBNU melalui Gus Yahya resmikan 42 Sentra Pemberdayaan dan Pengembangan Gizi NU di Jember. NU tegaskan komitmen kawal program Makan Bergizi Gratis demi kesehatan dan masa depan anak-anak.
Pemerintah perketat standar Program Makan Bergizi Gratis usai KLB keracunan. SLHS wajib, pengawasan dapur hingga puskesmas diperkuat demi keselamatan anak.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta maaf atas kasus keracunan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di sejumlah daerah.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah untuk mengevaluasi secara menyeluruh terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG). Usulan ini menyusul berulangnya kasus keracunan makanan yang menimpa siswa dan santri di sejumlah daerah.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa bulan depan mungkin akan menyentuh 4 juta penerima manfaat. Hingga nanti pada November 2025 82,9 juta penerima manfaat program ini akan bisa menikmati makan bergizi gratis setiap hari.
Muncul wacana serangga dan ulat sagu menjadi menu alternatif program Makan Bergizi Gratis (MBG). Wacana inipun mendapat banyak tanggapan dari masyarakat.
Usulan penggunaan zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hanya memicu polemik baru. Harusnya para pemangku kepentingan (stakeholders) fokus menyempurnakan
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin mengusulkan agar pemerintah menyiapkan skema pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui zakat, infaq, dan sedekah (ZIS). Sebab anggaran yang ada saat ini belum menutup seluruh anggaran program MBG.