BPJPH bekerja sama dengan BPHN menggelar Konsultasi Publik di UIN Sunan Kalijaga untuk mengevaluasi pelaksanaan UU Jaminan Produk Halal. Kegiatan ini melibatkan kampus, MUI, pelaku usaha, dan lembaga halal guna memastikan regulasi tetap relevan dan adaptif.
BPJPH dan Badan Komunikasi Pemerintah (BKP) membahas strategi komunikasi baru untuk memperkuat sosialisasi program sertifikasi halal di Indonesia. Sinergi ini bertujuan memastikan pesan pemerintah tersampaikan secara efektif, inklusif, dan produktif kepada seluruh lapisan masyarakat.
LPPOM menegaskan peran globalnya sebagai Lembaga Pemeriksa Halal terpercaya dari Indonesia melalui seminar di Singapura. Tak sekadar sertifikasi, halal kini menjadi simbol etika, transparansi, dan daya saing industri dunia.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini bertransformasi menghadirkan dapur bersertifikat halal. Melalui kolaborasi BGN, BPJPH, dan LPPOM, program ini memastikan setiap sajian aman, sehat, dan halal bagi jutaan anak Indonesia demi membangun generasi emas berdaya saing.
LPPOM Jawa Tengah bersama Yayasan Serayu Sejahtera Sejati melatih 146 Dapur SPPG di Purwokerto melalui Bimtek Sistem Jaminan Produk Halal. Langkah ini memperkuat program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar setiap menu yang disajikan tidak hanya bergizi, tapi juga halal dan aman sesuai standar BPJPH.
Pemerintah melalui BPJPH dan BGN memperkuat program Makan Bergizi Gratis dengan menerapkan sertifikasi halal di seluruh SPPG Indonesia. Setiap satuan gizi kini wajib memiliki penyelia halal untuk memastikan seluruh proses produksi makanan memenuhi prinsip halal, sehat, dan bergizi.
LPH LPPOM menggandeng BPOM, BPJPH, Bea Cukai, dan PERKOSMI memperkuat sinergi halal di industri kosmetik Indonesia. Melalui seminar Cosmobeaute 2025, regulator dan pelaku usaha didorong wujudkan kosmetik halal, aman, dan thayyib agar berdaya saing di pasar global.
LPPOM memperkuat posisi perempuan Indonesia di industri kosmetik halal melalui sertifikasi dan pendampingan UMKM. Dengan dukungan inovasi dan nilai syariah, produk kecantikan halal kini menjadi motor penggerak ekonomi nasional sekaligus peluang ekspor global.
Pemerintah menegaskan semua dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib bersertifikat halal. BPJPH, BGN, dan LPPOM bersinergi mempercepat sertifikasi halal demi pangan anak Indonesia yang aman, bergizi, dan thayyib.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan batas akhir sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) adalah 18 Oktober 2026. Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mendorong penerapan tertib halal sebagai strategi bisnis, bukan sekadar kewajiban hukum, demi memperkuat ekosistem halal nasional.
BPJPH RI bersama Kementerian Agama memperkuat sinergi nasional melalui Rapat Koordinasi Business Matching Layanan Sertifikasi Halal 2025. Kolaborasi ini menjadi langkah nyata percepatan sertifikasi halal, pembangunan UPT di 11 provinsi, serta penguatan ekosistem halal nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Kuliner halal bukan sekadar kewajiban regulasi, tapi simbol budaya dan identitas bangsa. Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, menegaskan pentingnya kuliner halal sebagai kekuatan budaya nasional dalam ajang IN2HCC di ISEF 2025, sekaligus bagian dari percepatan Wajib Halal 2026.