Sertifikat halal bukan sekadar dokumen, melainkan jaminan moral bagi umat. Simak peran strategis LPPOM dalam menjaga integritas produk di tengah dinamika industri.
BPJPH bersinergi dengan Kemenkeu dan BKPM untuk sukseskan Wajib Halal Oktober 2026. Pelajari kesiapan regulasi dan program sertifikasi gratis bagi UMK di sini!
BPJPH perkuat implementasi Jaminan Produk Halal pada alat kesehatan demi perlindungan konsumen. Simak standar baru dan komitmen pelaku usaha di sektor medis ini.
Babe Haikal tegaskan sertifikat halal adalah standar mutu global untuk kepuasan konsumen. Simak alasan mengapa halal jadi kunci sukses daya saing produk Anda!
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan kebijakan Wajib Halal 2026 tetap berlaku tanpa penundaan. Simak hasil koordinasi BPJPH, BPOM, dan Kemenkes selengkapnya.
BPJPH bersinergi dengan Pemprov Lampung untuk memperkuat ekosistem halal nasional. Fokus utama mencakup pembangunan kantor UPT melalui hibah lahan dan pengembangan Kawasan Industri Halal (KIH) guna mengoptimalkan potensi komoditas pangan serta pertumbuhan ekonomi daerah Lampung.
Bank Muamalat mencatatkan pertumbuhan volume transaksi sertifikasi halal hingga 100% (yoy) per November 2025. Keberhasilan integrasi layanan digital dengan BPJPH menjadi motor penggerak kinerja bisnis bank syariah pertama di Indonesia ini.
BPJPH tegaskan kebijakan Wajib Halal Oktober 2026 adalah instrumen strategis untuk melindungi konsumen, meningkatkan daya saing produk, dan memperkuat ekonomi nasional. Simak penjelasan Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengenai kaitan jaminan produk halal dengan ketahanan sumber daya manusia dan kualitas konsumsi masyarakat.
BPJPH menegaskan Wajib Halal 2026 sebagai bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo. Kebijakan ini memperkuat ekonomi nasional, perlindungan konsumen, dan daya saing produk Indonesia.
BPJPH mengumumkan pemberian 1,35 juta Sertifikat Halal Gratis bagi UMK pada 2026 sebagai dukungan pemerintah menyongsong pemberlakuan Wajib Halal Oktober 2026.
BPJPH menyerahkan sertifikat halal kepada UMKM di lingkungan DPR RI sebagai wujud komitmen negara menjamin produk halalan thayyiban serta memperkuat ekonomi halal nasional.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan klaim seperti no pork atau atribut keagamaan tidak menjamin kehalalan produk. Kehalalan hanya sah melalui Sertifikat Halal resmi BPJPH sesuai Undang-Undang Jaminan Produk Halal.
BPJPH menggelar Forum Sinergi Layanan Sertifikasi Halal pada 911 Desember 2025 di Jakarta untuk meningkatkan mutu layanan dan pemenuhan SLA. Forum ini mempertemukan MUI, LPH, serta berbagai asosiasi usaha guna memperkuat ekosistem halal nasional dan global.