LANGIT7.ID-Jakarta; Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyelenggarakan Forum Sinergi Layanan Sertifikasi Halal. Kegiatan yang diadakan di Jakarta pada 9–11 Desember 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan sertifikasi halal serta pemenuhan Service Level Agreement atau SLA dalam layanan.
Kegiatan diikuti oleh perwakilan Komisi Fatwa MUI, Komite Fatwa Produk Halal, dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Hadir pula perwakilan sejumlah asosiasi usaha, di antaranya Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Perhimpunan Perusahaan Kosmetik Indonesia (PERKOSMI), Gabungan Perusahaan Alat Kesehatan dan Laboratorium Indonesia (GAKESLAB), Perkumpulan Perusahaan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PEKERTI), organisasi profesi dan gerakan sosial ekonomi AKU Mandiri.
“Tiga aktor utama dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal, yakni BPJPH, LPH, dan Komisi Fatwa serta Komite Fatwa (Produk Halal) memiliki peran yang sangat strategis dan saling membutuhkan dalam layanan sertifikasi halal. Kolaborasi yang seimbang di antara ketiganya sangat penting untuk memperkuat ekosistem halal, tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga global,” ujar Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, dalam keterangan resmi, Kamis (11/12/2025).
Sestama BPJPH juga menekankan bahwa sebagai standar, halal bukanlah menjadi pemenuhan kriteria administratif dan keagamaan semata, tetapi juga menjadi nilai tambah secara ekonomi bagi pelaku usaha. Oleh karena itu, BPJPH terus mendorong optimalisasi sertifikasi halal termasuk khususnya bagi pelaku UMK.
Senada dengan Sestama, Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal, Mamat Salamet Burhanuddin, menegaskan bahwa BPJPH tidak dapat berjalan sendiri dalam penyelenggaraan layanan sertifikasi halal. Diperlukan kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan agar layanan dapat berjalan secara optimal.
“Dalam melayani masyarakat, kita wajib menghadirkan layanan yang mudah, akuntabel, transparan, tepat waktu, dan dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat,” sebutnya.
Forum ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, serta meningkatkan kualitas layanan sertifikasi halal. Berbagai isu strategis terkait proses bisnis sertifikasi halal dibahas bersama untuk memastikan layanan yang semakin baik bagi masyarakat.
(lam)