LANGIT7.ID-Jakarta; Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI menyerahkan sertifikat halal kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang beroperasi di lingkungan Gedung DPR RI. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangkaian Rapat Anggota Khusus Koperasi Pegawai DPR RI pada Rabu (17/12).
Penyerahan sertifikat halal dilakukan secara simbolis oleh Kepala BPJPH RI, Ahmad Haikal Hasan, didampingi pimpinan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Sucofindo.
Dalam sambutannya, Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa sertifikasi halal merupakan komitmen negara untuk memastikan produk yang beredar memenuhi prinsip halalan thayyiban.
“Hari ini kita resmikan salah satu motor DPR RI—punya koperasi, punya UMKM, punya warung, punya kantin (dengan produk) yang insyaAllah halalan thayyiban,” ujar Kepala BPJPH yang akrab disapa Babe Haikal dalam keterangan resmi, Kamis (18/12/2025).
Lebih lanjut, Babe Haikal menyampaikan bahwa sertifikat halal tidak hanya memberikan kepastian kehalalan produk, tetapi juga mencerminkan standar kualitas, kebersihan, dan keamanan pangan. Kehadiran UMKM bersertifikat halal di lingkungan DPR RI diharapkan dapat menjadi contoh penerapan tertib halal di institusi pemerintahan.
Melalui kegiatan ini, BPJPH menegaskan komitmennya mendorong percepatan sertifikasi halal bagi UMKM sebagai bagian dari penguatan ekonomi halal nasional, serta peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap produk dalam negeri.
(lam)