Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 15 Mei 2026
home wirausaha syariah detail berita

BPJPH Tegaskan Klaim No Pork Bukan Jaminan Halal Tanpa Sertifikat Resmi

tim langit 7 Selasa, 16 Desember 2025 - 11:13 WIB
BPJPH Tegaskan Klaim No Pork Bukan Jaminan Halal Tanpa Sertifikat Resmi
LANGIT7.ID-Jakarta; Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan atau Babe Haikal menegaskan bahwa status halal suatu produk tidak ditentukan oleh klaim lisan maupun tulisan seperti “no pork” atau “no lard”, dan tidak pula ditentukan oleh atribut atau simbol keagamaan yang dikenakan oleh penjual. Kehalalan produk hanya dapat dibuktikan melalui Sertifikat Halal yang diterbitkan oleh BPJPH setelah melalui proses pemeriksaan dan penetapan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Sertifikat Halal menjadi satu-satunya bukti sah yang memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan bagi masyarakat." tegas Babe Haikal dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (16/12/2025).

"Halal merupakan standar yang harus dipenuhi secara menyeluruh, mulai dari bahan, proses produksi, hingga penyajian. Karena itu, klaim sepihak tanpa sertifikasi halal maka berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan menyesatkan konsumen." lanjutnya.

Lebih lanjut, babe Haikal juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal mewajibkan pelaku usaha untuk memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai produk yang diperdagangkan.

"Setiap informasi yang tidak akurat atau menimbulkan persepsi keliru terkait kehalalan produk dapat merugikan konsumen dan mencederai kepercayaan publik." lanjutnya menegaskan.

Kepala BPJPH juga mengajak masyarakat untuk lebih cermat dan kritis dalam memilih produk makanan dan minuman dengan memastikan keberadaan Sertifikat Halal dari BPJPH. Masyarakat juga diimbau tidak menjadikan klaim, label informal, maupun atribut tertentu sebagai dasar penilaian kehalalan suatu produk.

"Cara paling mudah memilih produk halal adalah dengan mengenali sertifikat halalnya, cek nomor sertifikatnya atau nama produknya, lalu cek keaslian sertifikatnya di website bpjph.halal.go.id. Semudah itu. Jadi jangan sampai mengidentikasi kehalalan produk bukan dari sertifikat halal. Itu keliru." tegas Babe Haikal.

"Kami juga terus mendorong pelaku usaha, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil, untuk mengikuti proses sertifikasi halal sebagai bentuk tanggung jawab kepada konsumen serta upaya meningkatkan kepercayaan dan daya saing usaha. Jaminan produk halal tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga merupakan bagian dari perlindungan konsumen." tegasnya.

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 15 Mei 2026
Imsak
04:25
Shubuh
04:35
Dhuhur
11:53
Ashar
15:14
Maghrib
17:47
Isya
18:59
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)