JK menyebutkan, jumlah masjid di Asean diperkirakan mencapai 900 ribu, atau jika dipersentasekan secara rata-rata, maka setiap 300 orang itu bisa ditampung dalam satu masjid.
Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI, Brigjen Pol. R. A Nurwahid menyampaikan bahwa pihaknya mempunyai tiga klaster dalam pencegahan penyebaran radikalisme di Indonesia melalui tiga strategi.
Dhania banyak berselancar di Facebook, termasuk mengikuti Tumblr yang isinya catatan harian para muhajirin di Suriah. Ada beberapa akun yang diikutinya di Tumblr, di antaranya Diary of Muhajirah dan Al-Muhajirat.
Kegiatan ini untuk memberikan pemahanan dan pengetahuan tentang paham radikalisme kepada orgnisasi masyarakat (ormas), toko agama dan tokoh masyarakat.
Paham komunisme yang bersifat ektrem dan anti-Tuhan demikian itu tidak dapat menguasai bangsa Indonesia kendati sempat berkembang, dan membentuk partai politik akan tetapi tidak dapat menguasai bangsa Indonesia.
Nasir berharap kepada seluruh tokoh masyarakat, terutama santriwan dan santriwati harus menjadi penyambung lidah di masyarakat agar dapat menyebarkan nilai-nilai Islam rahmatan lil alamin.
Ustadz Abdul Somad masuk dalam daftar ustadz radikal dalam sebuah tangkapan layar di media sosial, tak lama setelah BNPT merilis lima ciri penceramah radikal.
Dalam menyosialisasikan moderasi beragama, Dirjen mengajak masjid-masjid di daerah untuk tidak bosan menyampaikan ajaran Islam yang rahmatan lil 'alamin.
Pemerintah telah membantah merilis daftar 180 penceramah yang dinilai radikal dan intoleran seperti Ustaz Abdul Somad, Felix Siaw hingga Adi Hidayat. Namun, beredarnya daftar tersebut di media sosial telah memicu kegaduhan.
Saat ini, 36 ribu pesantren yang terdata memiliki izin terdaftar dari Kementerian Agama. Meski demikian, kata Dhani, tidak semua pesantren yang ada saat ini memiliki izin dari Kemenag.
Pada kesempatan tersebut, Boy menyampaikan bahwa BNPT tidak akan sungkan-sungkan mengubah peristilahan dan diksi yang dianggap kurang tepat dan dapat menimbulkan kesan stigma negatif kepada Islam dan umat Islam.