LANGIT7.ID, Jakarta - Kementerian Agama menyatakan tidak pernah mengeluarkan daftar penceramah radikal. Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan, kementerian tidak pernah menggunakan narasi radikal.
"Kita tidak pernah mengeluarkan daftar ustaz radikal," kata Dirjen dilansir laman resmi Bimas Islam, Ahad (13/3/2022).
Kamaruddin mengatakan, Kementerian Agama sangat menghindari narasi-narai yang berpotensi memecah belah kerukunan umat beragama. Justru narasi yang Kementerian Agama bumikan adalah moderasi beragama.
“Tujuannya adalah agar masyarakat hidup rukun dan damai," imbuhnya.
Baca Juga: CIIA Kritik Kinerja BNPT Terkait Daftar 180 Penceramah RadikalDalam menyosialisasikan moderasi beragama, Dirjen mengajak masjid-masjid di daerah untuk tidak bosan menyampaikan ajaran Islam yang rahmatan lil 'alamin. "Saat ini kita terus memperkuat peran masjid, apalagi kita punya banyak sekali program-program yang terkait kemasjidan," ujarnya.
Guru Besar di UIN Alauddin Makassar ini menambahkan, masjid merupakan pusat syiar agama Islam yang mencerahkan dan mencerdaskan. Masjid, kata Dirjen, juga menjadi pusat pemberdayaan dan peradaban umat.
Baca Juga: Masjid Agung Paris: Simbol Islam di Prancis, Ramah pada NonmuslimDirjen meminta kementerian/lembaga negara turut aktif menyosialisasikan moderasi beragama melalui pengajian yang dilakukan. "Sebaiknya para penceramah atau ustaz di kementerian/lembaga untuk menyiarkan Islam yang damai, Islam yang toleran," katanya.
Baca Juga: Mencari Pintu Masuk Pengelolaan SDM ke Dunia Metaverse(zhd)