Merespons peristiwa tersebut, Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) KH Jeje Zaenuddin, mengatakan bahwa seorang penceramah tidak patut mengeluarkan kata kasar, buruk, bahkan memfitnah.
Wagub mengatakan bahwa Masjid Al Jabbar bukan masjid dhiror yang dibangun hanya untuk memecah belah umat Islam. Siapapun boleh berceramah sepanjang isinya untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah.
Prof Kamaruddin mengatakan, para penceramah dan para dai bermitra dengan Kementerian Agama untuk sama-sama menyampaikan pesan agama yang moderat dan berbangsa.
Publik figur, Daniel Mananta, tertarik dengan dengan gaya Ustadz Abdul Somad yang lucu saat berdakwah. Dia ingin menggali lebih jauh sosok penceramah itu.
Dalam menyosialisasikan moderasi beragama, Dirjen mengajak masjid-masjid di daerah untuk tidak bosan menyampaikan ajaran Islam yang rahmatan lil 'alamin.
Pemerintah telah membantah merilis daftar 180 penceramah yang dinilai radikal dan intoleran seperti Ustaz Abdul Somad, Felix Siaw hingga Adi Hidayat. Namun, beredarnya daftar tersebut di media sosial telah memicu kegaduhan.
Selain pembinaan ormas, perkembangan teknologi berikut regulasinya juga perlu menjadi perhatian para penceramah. Dia mengatakan, saat ini ada UU ITE yang mengatur aktivitas di dunia maya.
Komunitas penceramah yang tergabung dalam Wadah Silaturahmi Khatib Indonesia (Washati) mengusulkan durasi khutbah maksimal 15 menit agar jemaah tidak mengantuk.