Arab Saudi akan membuka penyelenggaraan ibadah umrah 1443 H mulai 10 Agustus 2021. Ada sejumlah persyaratan yang ditetapkan bersamaan dengan kondisi pandemi yang masih melanda dunia.
Respondem yang merasa pandemi Covid-19 yang berlangsung lama membuat mereka menemukan makna hidup sebanyak 61,6 persen. Sebanyak 97 persen mengaku keberagamaan secara psikologis membantu menghadapi pandemi
Pemerintah meniadakan pelaksanaan Shalat Ied Idul Adha berjamaah di daerah yang masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, yakni wilayah Pulau Jawa dan Bali.
Kakanwil dan PTKN di wilayah PPKM Darurat dan wilayah lain Indonesia diminta perkuat kordinasi dengan TNI, Polri dan Pemda dalam menyambut Idul Adha 1442 H.
Untuk mendukung program stimulus ekonomi serta Jaring Pengaman Sosial yang disiapkan pemerintah, Kemenag telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2020.
Agus juga menjelaskan cara untuk memverifikasi kembali arah kiblatnya yakni sesuaikan arah kiblat dengan arah bayang-bayang benda pada saat Rashdul Qiblah.
Keefektifan sosialisasi antara lain akan dilihat dari kemampuan Kantor Wilayah Kementerian Agama, Kantor Urusan Agama (KUA), dan penyuluh melibatkan pihak lain dalam kegiatan sosialisasi serta frekuensi dan cakupan sosialisasi.
Menjaga keselamatan jiwa menjadi pertimbangan paling utama dalam penetapan fatwa di samping kewajiban agama lainnya seperti Hifdzu Ad-din, Hifdzu Al-mal, Hifdzu Al-aql, dan Hifdzu An-nasl.
Masyarakat Indonesia diminta mengheningkan cipta untuk mendoakan korban yang meninggal akibat Covid-19, besok, 10 Juli, pukul 10.07 WIB, selama 60 detik.
Mastuki menjelaskan, nantinya biaya layanan pernyataan halal pelaku UMK selain berasal dari APBN dapat juga berasal dari APBD, pembiayaan alternatif untuk usaha mikro dan kecil.
Kemenag menerbitkan surat edaran (SE) tentang penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Salat Idul Adha 1442 H/2021 M dan pelaksanaan qurban di masa pandemi Covid-19.