BPJPH mengumumkan pemberian 1,35 juta Sertifikat Halal Gratis bagi UMK pada 2026 sebagai dukungan pemerintah menyongsong pemberlakuan Wajib Halal Oktober 2026.
BPJPH menyerahkan sertifikat halal kepada UMKM di lingkungan DPR RI sebagai wujud komitmen negara menjamin produk halalan thayyiban serta memperkuat ekonomi halal nasional.
BPJPH RI mendorong penguatan ekosistem halal yang inklusif dan berdaya saing global melalui sinergi keuangan syariah, dengan menegaskan halal sebagai standar universal berbasis kualitas, keberlanjutan, dan kepercayaan.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan pelatihan auditor halal menjadi langkah strategis menyiapkan SDM unggul untuk menjawab tingginya kebutuhan industri halal global yang terus berkembang.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan klaim seperti no pork atau atribut keagamaan tidak menjamin kehalalan produk. Kehalalan hanya sah melalui Sertifikat Halal resmi BPJPH sesuai Undang-Undang Jaminan Produk Halal.
BPJPH menggelar Forum Sinergi Layanan Sertifikasi Halal pada 911 Desember 2025 di Jakarta untuk meningkatkan mutu layanan dan pemenuhan SLA. Forum ini mempertemukan MUI, LPH, serta berbagai asosiasi usaha guna memperkuat ekosistem halal nasional dan global.
BPJPH dan Kedutaan Besar Denmark menggelar workshop logistik dan material kemasan halal pada 910 Desember 2025. Kolaborasi ini memperkuat ekosistem halal Indonesia melalui standar internasional dan praktik terbaik yang didukung para ahli dari kedua negara.
Halal kini menjadi nilai ekonomi global. BPJPH menegaskan halal sebagai standar kualitas dunia dan peluang besar UMKM jelang wajib sertifikasi halal 2026.
BPJPH menegaskan sertifikasi halal bukan hanya soal kepastian hukum, tetapi juga peningkatan mutu, higienitas, keamanan, dan daya saing produk UMKM di pasar global.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan profesi di bidang halal memiliki nilai ibadah dan membawa kemaslahatan luas. Dalam pembinaan Juru Sembelih Halal (Juleha), ia menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta peran vital Juleha sebagai garda awal penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia.
BPJPH menegaskan bahwa edukasi halal adalah fondasi penting untuk mewujudkan Tertib Halal dan memperkuat ekosistem halal nasional. Melalui sosialisasi, literasi, pendampingan hingga sertifikasi, BPJPH mendorong budaya halal yang inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
BPJPH menegaskan percepatan ekosistem halal nasional hanya bisa dicapai lewat kolaborasi multipihak. Dalam UI Halal Expo 2025, Aqil Irham menekankan peran strategis UMKM dan pentingnya standar halal sebagai value bisnis modern.
BPJPH resmi mensosialisasikan Standar Pelayanan terbaru sesuai Keputusan Kepala Badan Nomor 243 Tahun 2025. Langkah ini menjadi strategi memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta kemudahan akses layanan halal bagi UMK dan industri besar di seluruh Indonesia.