BPJPH menegaskan bahwa edukasi halal adalah fondasi penting untuk mewujudkan Tertib Halal dan memperkuat ekosistem halal nasional. Melalui sosialisasi, literasi, pendampingan hingga sertifikasi, BPJPH mendorong budaya halal yang inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
BPJPH menegaskan percepatan ekosistem halal nasional hanya bisa dicapai lewat kolaborasi multipihak. Dalam UI Halal Expo 2025, Aqil Irham menekankan peran strategis UMKM dan pentingnya standar halal sebagai value bisnis modern.
BPJPH resmi mensosialisasikan Standar Pelayanan terbaru sesuai Keputusan Kepala Badan Nomor 243 Tahun 2025. Langkah ini menjadi strategi memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta kemudahan akses layanan halal bagi UMK dan industri besar di seluruh Indonesia.
H20 Summit 2025 di Johannesburg menghasilkan komunike global yang menegaskan percepatan digitalisasi halal dunia. Sebanyak 49 negara sepakat mengintegrasikan data, menerapkan blockchain, dan memperkuat tata kelola halal internasional untuk membangun ekosistem halal modern, transparan, dan akuntabel.
BPJPH RI bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar Bimbingan Teknis Sertifikasi Halal Usaha Pariwisata 2025 untuk memperkuat pemahaman pelaku usaha dan mendorong terciptanya ekosistem pariwisata halal yang kompetitif di Jakarta.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengusulkan agar sertifikat halal kembali memiliki batas masa berlaku. Haikal beralasan perubahan komposisi bahan berbagai macam produk bergerak semakin dinamis.
BPJPH menggelar layanan Sertifikasi Halal On The Spot (OTS) di 11 kota di Pulau Jawa pada 1215 November 2025. Program ini mempermudah pelaku UMK mengajukan sertifikasi halal lewat skema self declare dengan pendampingan langsung dari LP3H dan verifikator setempat.
BPJPH RI memaparkan regulasi Jaminan Produk Halal kepada delegasi Kamar Dagang Istanbul di Jakarta dalam forum bisnis strategis untuk memperkuat kerjasama halal IndonesiaTurki, terutama di sektor makanan dan minuman.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Bappenas dan Kementerian Agama mempercepat sertifikasi halal untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) nasional. Langkah ini menjadi bagian dari percepatan kewajiban sertifikasi halal penuh tahun 2026 melalui sinergi lintas sektor dan visitasi ke lima provinsi.
BPJPH dan Kemenperin menandatangani kerja sama strategis untuk memperkuat ekosistem halal nasional. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam percepatan sertifikasi halal dan peningkatan daya saing industri Indonesia agar berstandar global.
BPJPH mencetak rekor baru dengan memproses 10.147 sertifikat halal hanya dalam satu hari. Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan capaian ini bukti komitmen pemerintah menghadirkan layanan halal yang cepat, efisien, dan berpihak pada rakyat.
Pemerintah melalui BPJPH RI mempermudah proses sertifikasi halal bagi UMKM. Riki Junaidi, pelaku usaha keripik pisang asal Lampung Selatan, mengaku kemudahan ini meningkatkan kualitas dan kepercayaan produk halal lokal.
Curry House CoCo Ichibanya Indonesia resmi meraih sertifikat halal BPJPH, menegaskan komitmen pada cita rasa kari Jepang autentik yang sesuai standar halal dan keamanan pangan nasional. Restoran ini kini menjadi pilihan utama kuliner Jepang halal bagi pelanggan muslim Indonesia.