BPJPH kembali membuka program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) 2026 dengan kuota 1,35 juta bagi pelaku UMK. Simak cara daftar skema self declare tanpa biaya melalui SIHALAL demi tingkatkan daya saing produk dan omzet usaha.
BPJPH tegaskan kebijakan Wajib Halal Oktober 2026 adalah instrumen strategis untuk melindungi konsumen, meningkatkan daya saing produk, dan memperkuat ekonomi nasional. Simak penjelasan Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengenai kaitan jaminan produk halal dengan ketahanan sumber daya manusia dan kualitas konsumsi masyarakat.
BPJPH menegaskan Wajib Halal 2026 sebagai bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo. Kebijakan ini memperkuat ekonomi nasional, perlindungan konsumen, dan daya saing produk Indonesia.
BPJPH mengumumkan pemberian 1,35 juta Sertifikat Halal Gratis bagi UMK pada 2026 sebagai dukungan pemerintah menyongsong pemberlakuan Wajib Halal Oktober 2026.
BPJPH menyerahkan sertifikat halal kepada UMKM di lingkungan DPR RI sebagai wujud komitmen negara menjamin produk halalan thayyiban serta memperkuat ekonomi halal nasional.
BPJPH RI mendorong penguatan ekosistem halal yang inklusif dan berdaya saing global melalui sinergi keuangan syariah, dengan menegaskan halal sebagai standar universal berbasis kualitas, keberlanjutan, dan kepercayaan.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan pelatihan auditor halal menjadi langkah strategis menyiapkan SDM unggul untuk menjawab tingginya kebutuhan industri halal global yang terus berkembang.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan klaim seperti no pork atau atribut keagamaan tidak menjamin kehalalan produk. Kehalalan hanya sah melalui Sertifikat Halal resmi BPJPH sesuai Undang-Undang Jaminan Produk Halal.
BPJPH menggelar Forum Sinergi Layanan Sertifikasi Halal pada 911 Desember 2025 di Jakarta untuk meningkatkan mutu layanan dan pemenuhan SLA. Forum ini mempertemukan MUI, LPH, serta berbagai asosiasi usaha guna memperkuat ekosistem halal nasional dan global.
BPJPH dan Kedutaan Besar Denmark menggelar workshop logistik dan material kemasan halal pada 910 Desember 2025. Kolaborasi ini memperkuat ekosistem halal Indonesia melalui standar internasional dan praktik terbaik yang didukung para ahli dari kedua negara.
Halal kini menjadi nilai ekonomi global. BPJPH menegaskan halal sebagai standar kualitas dunia dan peluang besar UMKM jelang wajib sertifikasi halal 2026.
BPJPH menegaskan sertifikasi halal bukan hanya soal kepastian hukum, tetapi juga peningkatan mutu, higienitas, keamanan, dan daya saing produk UMKM di pasar global.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan profesi di bidang halal memiliki nilai ibadah dan membawa kemaslahatan luas. Dalam pembinaan Juru Sembelih Halal (Juleha), ia menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta peran vital Juleha sebagai garda awal penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia.