BPJPH bersama BPHN dan Ditjen PP Kemenkumham menggelar konsultasi publik pertama di Bali untuk memantau pelaksanaan UU Jaminan Produk Halal. Kegiatan ini jadi langkah awal memperkuat kebijakan halal nasional yang adaptif, kolaboratif, dan berkeadilan bagi seluruh pelaku usaha.
Kepala BPJPH RI Ahmad Haikal Hasan melakukan kunjungan kerja ke Rusia untuk memperkuat kerja sama halal dengan Rosselkhoznadzor. Langkah ini menegaskan komitmen Indonesia menjadi pusat halal dunia melalui diplomasi ekonomi global dan penguatan sertifikasi halal internasional.
Pemerintah melalui BPJPH dan BGN memperkuat program Makan Bergizi Gratis dengan menerapkan sertifikasi halal di seluruh SPPG Indonesia. Setiap satuan gizi kini wajib memiliki penyelia halal untuk memastikan seluruh proses produksi makanan memenuhi prinsip halal, sehat, dan bergizi.
Pemerintah Indonesia melalui BPJPH bekerja sama dengan KBRI Beijing memperketat pengawasan produk halal asal Tiongkok. Langkah ini memastikan seluruh produk impor yang beredar di Indonesia tetap memenuhi standar halal dari hulu ke hilir demi perlindungan konsumen muslim.
LPH LPPOM menggandeng BPOM, BPJPH, Bea Cukai, dan PERKOSMI memperkuat sinergi halal di industri kosmetik Indonesia. Melalui seminar Cosmobeaute 2025, regulator dan pelaku usaha didorong wujudkan kosmetik halal, aman, dan thayyib agar berdaya saing di pasar global.
Presiden Prabowo Subianto melalui BPJPH meluncurkan program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) bagi pelaku UMK, termasuk warteg dan warung tradisional. Hingga kini, 700 warteg telah tersertifikasi halal gratis dan 9,6 juta produk di Indonesia resmi berlabel halal.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan batas akhir sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) adalah 18 Oktober 2026. Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mendorong penerapan tertib halal sebagai strategi bisnis, bukan sekadar kewajiban hukum, demi memperkuat ekosistem halal nasional.
BPJPH RI bersama Kementerian Agama memperkuat sinergi nasional melalui Rapat Koordinasi Business Matching Layanan Sertifikasi Halal 2025. Kolaborasi ini menjadi langkah nyata percepatan sertifikasi halal, pembangunan UPT di 11 provinsi, serta penguatan ekosistem halal nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Kuliner halal bukan sekadar kewajiban regulasi, tapi simbol budaya dan identitas bangsa. Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, menegaskan pentingnya kuliner halal sebagai kekuatan budaya nasional dalam ajang IN2HCC di ISEF 2025, sekaligus bagian dari percepatan Wajib Halal 2026.
BPJPH resmi menandatangani kerja sama dengan 10 lembaga strategis untuk memperkuat penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjadikan Indonesia pusat halal dunia dan penggerak ekonomi umat.
BPJPH RI dan Nestl Indonesia menandatangani MoU strategis untuk memperkuat ekosistem halal nasional. Melalui kerja sama ini, Nestl memfasilitasi 5.000 UMK mendapatkan sertifikasi halal sebagai langkah menuju Indonesia sebagai pusat halal dunia.