Para korban diduga masih berada di lokasi yang berdekatan dengan SD Negeri Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Jokowi memerintahkan proses evakuasi korban tersebut menjadi prioritas.
Gempa susulan berkekuatan magnitudo 2,8 kembali mengguncang Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Gempa dirasakan pada Rabu (23/11/2022) siang pukul 12.08 WIB.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau langsung lokasi terdampak gempa bumi, di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, Selasa (22/11/2022). Dalam kesempatan tersebut, Jokowi mengunjungi pengungsi dan memimpin rapat dadakan di tenda pengungsian.
Korban gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengalami trauma atau syok setelah diguncang magnitudo 5,6 pada Senin (21/11/2022) siang. Berikut bantuan mendesak yang dibutuhkan pengungsi.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memulihkan infrastruktur telekomunikasi yang terdampak gempa magnitudo 5,6 di Cianjur, Jawa Barat.
Gempa di wilayah Sukabumi-Cianjur, Jawa Barat, sejatinya bukan pertama kali terjadi. Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) gempa yang merusak di kawasan tersebut sudah terjadi sejak 1844.
Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, (BMKG) Daryono menjelaskan alasan gempa Cianjur sangat merusak padahal skalanya tidak terlalu besar.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Ketum PP Persis), KH Jeje Zaenudin turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya serta berharap yang terbaik bagi seluruh masyarakat Kota Cianjur. Terutama bagi mereka yang terdampak musibah tersebut.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan adanya korban jiwa tambahan pasca gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat. Data per Selasa (22/11/2022) tercatat sebanyak 103 orang meninggal dunia.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengumumkan potensi bencana lanjutan berupa tanah longsor dan banjir bandang pasca guncangan gempa magnitudo 5,6 di Cianjur, Jawa Barat.
Pemerintah Kabupaten Cianjur mengeluarkan Surat Keputusan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Cianjur selama 30 hari. Penetapan tersebut terhitung mulai 21 November hingga 20 Desember 2022.